Gunting rambut murid, seorang guru dipecat
Kamis, 18 Oktober 2012 - 12:58 WIB
Gunting rambut murid, seorang guru dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Iman Abu Bakr Kilany, seorang guru Sains di Luxor Mesir dipecat dan tidak mendapatkan satu bulan gaji karena sengaja memotong rambut dua muridnya yang tidak menggunakan jilbab. Langkah pemecatan datang setelah orang tua Ola El-Qassem dan Mona El-Rawi (12) mengajukan keluhan memprotes tindakan Kilany.
"Kejadian itu dipicu oleh sebuah lelucon, kala itu saya berkata pada dua murid saya di kelas bahwa saya akan memotong rambut mereka jika tidak mengunakan jilbab," ungkap Kilany seperti diberitakan Iol, Kamis (18/10/2012).
"Rabu lalu, salah satu murid laki-laki di kelas mengingatkan saya dan mengeluarkan sebuah gunting dari tasnya dan memberikan gunting itu pada saya, saya menggunting sedikit rambut mereka(gadis yang tidak mengenakan jilbab)," terang Kilany.
Kilany sebelumnya telah meminta semua muridnya yang berusia lebih dari 10 tahun untuk mengenakan jilbab. "Hal itu sudah menjadi tradisi agama kami," ungkap Kilany.
The National Council For Women NCW mengutuk pernyataam Kilany dengan mengatakan tindakan Kilany merupakan pelangaran hukum di Mesir sekaligus pelanggraan hak asasi manusia dan anak. Sementara, Presiden Mesir yang baru, Mohammed Morsi berulangkali menegaskan tidak akan menerapkan hukum islam secara ketat di Mesir.
Tindakan Kilany menuai kecaman, aktifis perempuan Gamal Eid mengatakan meskipun tindakan Kilany mencerminkan simbol hukum, tapi disisilain tindakan tersebut dapat diartikan sebagai sebuah pemaksaan nilai-nilai pada orang lain.
"Kejadian itu dipicu oleh sebuah lelucon, kala itu saya berkata pada dua murid saya di kelas bahwa saya akan memotong rambut mereka jika tidak mengunakan jilbab," ungkap Kilany seperti diberitakan Iol, Kamis (18/10/2012).
"Rabu lalu, salah satu murid laki-laki di kelas mengingatkan saya dan mengeluarkan sebuah gunting dari tasnya dan memberikan gunting itu pada saya, saya menggunting sedikit rambut mereka(gadis yang tidak mengenakan jilbab)," terang Kilany.
Kilany sebelumnya telah meminta semua muridnya yang berusia lebih dari 10 tahun untuk mengenakan jilbab. "Hal itu sudah menjadi tradisi agama kami," ungkap Kilany.
The National Council For Women NCW mengutuk pernyataam Kilany dengan mengatakan tindakan Kilany merupakan pelangaran hukum di Mesir sekaligus pelanggraan hak asasi manusia dan anak. Sementara, Presiden Mesir yang baru, Mohammed Morsi berulangkali menegaskan tidak akan menerapkan hukum islam secara ketat di Mesir.
Tindakan Kilany menuai kecaman, aktifis perempuan Gamal Eid mengatakan meskipun tindakan Kilany mencerminkan simbol hukum, tapi disisilain tindakan tersebut dapat diartikan sebagai sebuah pemaksaan nilai-nilai pada orang lain.
(aww)