Terlibat pencucian uang, Wakil Wali Kota Paris ditangkap
Senin, 15 Oktober 2012 - 16:10 WIB
Terlibat pencucian uang, Wakil Wali Kota Paris ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Diduga melakukan praktik pencucian uang narkoba senilai USD52 juta, Wakil Wali Kota distrik di Paris, Florence Lamblin, ditangkap polisi, Sabtu (13/10) waktu setempat. Selain Lamblin,masih ada 20 orang lainnya yang dituduh ikut terlibat operasi pencucuan uang narkoba tersebut.
Sejauh ini, polisi Prancis telah menangkap 17 orang dan tiga orang ditangkap kepolisian Swiss. Jaksa di Jenewa mengatakan bahwa polisi telah menangkap tiga orang Swiss,termasuk dua bersaudara asal Maroko, terkait pencucian uang transaksi narkoba.
Menurut surat kabar Le Temps,penggeledahan yang dilakukan kepolisian di salah satu rumah seorang saudara asal Maroko di Jenewa berhasil menemukan uang sebesar 80.000 euro dalam bentuk tunai, dan 160 jam tangan dan perhiasan bernilai tinggi, dengan perkiraan nilai sebesar 2 juta euro yang aman tersembunyi.
Para tersangka ini pun langsung ditangkap pada Jumat (12/10) dan Sabtu (13/10) lalu. Penangkapan terjadi setelah investigasi yang diluncurkan Februari,terkait penyelundupan ganja sebesar 1 ton dari Maroko ke wilayah Paris melalui Spanyol. Seperti dikutip BBC, sembilan orang telah ditahan di Prancis atas tuduhan pelanggaran narkoba.
Delapan orang, termasuk Lamblin,dibebaskan karena uang jaminan antara 80.000 hingga satu juta euro. Media setempat di Swiss menyatakan ketiga tersangka asal Maroko memiliki hubungan kekeluargaan.Kepada AFP, pihak berwenang menyebutkan dua orang masih dalam tahanan dan satu telah dibebaskan dengan jaminan. Mereka diduga mencuci uang tunai melalui sebuah perusahaan keuangan yang berbasis di Jenewa.
Dalam hal ini, oknum petugas pajak pun diduga ikut terlibat. Menurut sumber pengadilan, Lamblin dari Partai Hijau Prancis, ikut diselidiki atas pencucian uang terorganisasi dan asosiasi dengan penjahat. Tak lama setelah ditangkap, Lamblin pun mengumumkan mengundurkan diri pada Sabtu (13/10).Pengacaranya, Jerome Boursican, mengatakan kepada AFP, bahwa kliennya itu memiliki 350.000 euro dari warisan keluarga di rekening Swiss.
Sejauh ini, polisi Prancis telah menangkap 17 orang dan tiga orang ditangkap kepolisian Swiss. Jaksa di Jenewa mengatakan bahwa polisi telah menangkap tiga orang Swiss,termasuk dua bersaudara asal Maroko, terkait pencucian uang transaksi narkoba.
Menurut surat kabar Le Temps,penggeledahan yang dilakukan kepolisian di salah satu rumah seorang saudara asal Maroko di Jenewa berhasil menemukan uang sebesar 80.000 euro dalam bentuk tunai, dan 160 jam tangan dan perhiasan bernilai tinggi, dengan perkiraan nilai sebesar 2 juta euro yang aman tersembunyi.
Para tersangka ini pun langsung ditangkap pada Jumat (12/10) dan Sabtu (13/10) lalu. Penangkapan terjadi setelah investigasi yang diluncurkan Februari,terkait penyelundupan ganja sebesar 1 ton dari Maroko ke wilayah Paris melalui Spanyol. Seperti dikutip BBC, sembilan orang telah ditahan di Prancis atas tuduhan pelanggaran narkoba.
Delapan orang, termasuk Lamblin,dibebaskan karena uang jaminan antara 80.000 hingga satu juta euro. Media setempat di Swiss menyatakan ketiga tersangka asal Maroko memiliki hubungan kekeluargaan.Kepada AFP, pihak berwenang menyebutkan dua orang masih dalam tahanan dan satu telah dibebaskan dengan jaminan. Mereka diduga mencuci uang tunai melalui sebuah perusahaan keuangan yang berbasis di Jenewa.
Dalam hal ini, oknum petugas pajak pun diduga ikut terlibat. Menurut sumber pengadilan, Lamblin dari Partai Hijau Prancis, ikut diselidiki atas pencucian uang terorganisasi dan asosiasi dengan penjahat. Tak lama setelah ditangkap, Lamblin pun mengumumkan mengundurkan diri pada Sabtu (13/10).Pengacaranya, Jerome Boursican, mengatakan kepada AFP, bahwa kliennya itu memiliki 350.000 euro dari warisan keluarga di rekening Swiss.
(esn)