Perintah penangkapan Thaksin dikeluarkan

Kamis, 11 Oktober 2012 - 22:48 WIB
Perintah penangkapan Thaksin dikeluarkan
Perintah penangkapan Thaksin dikeluarkan
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra. Selama ini, Thaksin diketahui masih dalam pelariannya di luar wilayah Thailand.

Thaksin yang dikudeta dari kekuasaannya pada 2006 silam, saat ini tinggal di luar negeri. Dirinya dihadapkan pada dua kasus korupsi berbeda, salah satunya adalah pinjaman dari Bank Krung Thai.

"Pengadilan memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka utama (Thaksin). Proses pengadilan terhadapnya, akan dilakukan hingga Jaksa Penuntut mampu membawanya ke hadapan pengadilan," jelas hakim yang memimpin pengadilan di Mahkamah Agung Thailand, seperti dikutip AFP, Kamis (11/10/2012).

Menurut sembilan hakim yang memimpin pengadilan, ketidakhadiran mantan Perdana Menteri itu menunjukkan dirinya sengaja untuk menghindari kasus yang menderanya.

Thailand yang kini dipimpin oleh adik Thaksin, yakni Yingluck Shinawatra, dikabarkan berupaya keras untuk memulangkan pengusaha kontroversial tersebut. Namun, berulangkali Yingluck menyatakan dirinya tidak akan berusaha untuk menggunakan kekuasaannya guna memulangkan kakaknya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5868 seconds (0.1#10.140)