Tentara Sudan Selatan siksa warga sipil
Rabu, 03 Oktober 2012 - 16:22 WIB
Tentara Sudan Selatan siksa warga sipil
A
A
A
Sindonews.com - Amnesty International melaporkan pasukan Sudan Selatan telah melakukan tindakan kekerasan, termasuk pembunuhan dan pemerkosaan terhadap warga sipil di Jonglei, Sudan Selatan. Tindak kekerasan terjadi selama kampanye pelucutan senjata, Maret 2012.
"Amnesty International mendesak pemerintah Sudan Selatan mengambil tindakan untuk segera mengakhir aksi kekerasan tersebut,"seperti dilansir dalam BBC.co.uk, Rabu (3/10/2012).
Menurut laporan yang dikeluarkan oleh kelompok hak asasi manusia di Inggris itu, Pemerintah Sudan Selatan nampaknya menyepelekan skala pelangaran yang terjadi. Kesimpulan ini didapat setelah Amnesty International mewawancarai puluhan warga sipil di Jonglei.
Warga mengaku telah mengalami penyiksaan dan pelecehan, termasuk balita berusia 18 bulan. Bahkan, dalam beberapa kasus, pasukan keamanan Sudan Selatan juga melakukan aksi penjarahan dan menghancurkan tanaman pangan milik penduduk.
Sementara itu, Direktur Amnesty International Afrika, Audrey Gaughran mengatakan, jauh sebelum pasukan keamanan menjaga wilayah Sudan Selatan, SPLA (South Sudan Army) dan polisi tambahan juga telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
"Pemerintah tidak bertindak banyak untuk menghentikan pelecehan ini," ungkap Gaughran.
Pada Maret lalu, Pemerintah Sudan Selatan melancarkan Operasi Pemulihan Perdamaian. Operasi ini digelar untuk menanggapi bentrokan etnis yang menewaskan ratusan orang di Jonglei.
"Amnesty International mendesak pemerintah Sudan Selatan mengambil tindakan untuk segera mengakhir aksi kekerasan tersebut,"seperti dilansir dalam BBC.co.uk, Rabu (3/10/2012).
Menurut laporan yang dikeluarkan oleh kelompok hak asasi manusia di Inggris itu, Pemerintah Sudan Selatan nampaknya menyepelekan skala pelangaran yang terjadi. Kesimpulan ini didapat setelah Amnesty International mewawancarai puluhan warga sipil di Jonglei.
Warga mengaku telah mengalami penyiksaan dan pelecehan, termasuk balita berusia 18 bulan. Bahkan, dalam beberapa kasus, pasukan keamanan Sudan Selatan juga melakukan aksi penjarahan dan menghancurkan tanaman pangan milik penduduk.
Sementara itu, Direktur Amnesty International Afrika, Audrey Gaughran mengatakan, jauh sebelum pasukan keamanan menjaga wilayah Sudan Selatan, SPLA (South Sudan Army) dan polisi tambahan juga telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
"Pemerintah tidak bertindak banyak untuk menghentikan pelecehan ini," ungkap Gaughran.
Pada Maret lalu, Pemerintah Sudan Selatan melancarkan Operasi Pemulihan Perdamaian. Operasi ini digelar untuk menanggapi bentrokan etnis yang menewaskan ratusan orang di Jonglei.
(aww)