RI-Australia Tingkatkan Keamanan Maritim
Rabu, 05 September 2012 - 10:02 WIB
RI-Australia Tingkatkan Keamanan Maritim
A
A
A
Sindonews.com – Indonesia-Australia sepakat meningkatkan kerja sama bidang keamanan maritim. Kerja sama akan fokus membicarakan penanganan imigran gelap yang kedapatan melintasi wilayah perairan perbatasan kedua negara.
Pembicaraan lintas kementerian Menteri Pertahanan Indonesia – Australia digelar 3–5 September 2012 di Jakarta. Pihak Indonesia diwakili Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, dan Menristek Gusti Muhammad Hatta.
Sementara Australia diwakili tiga menteri, yakni Menteri Pertahanan Stephen Smith, Menteri Infrastruktur dan Transportasi Anthony Albanese, serta Menteri Material Pertahanan, Dalam Negeri, dan Hukum Jason Dean Clare.
Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama bidang keamanan maritim. Kerja sama akan fokus membicarakan penanganan imigran gelap yang kedapatan melintasi wilayah perairan perbatasan kedua negara.
Menurut Purnomo, perlu pembicaraan antara kedua negara sehingga dihasilkan kode etik bersama dalam penanganan masalah keamanan maritim, utamanya soal imigran gelap. Selama ini wilayah perairan Indonesia menjadi jalur para pencari suaka yang berlayar menuju Australia.
Persoalan muncul karena sering kali dalam pelayaran itu terjadi masalah di tengah laut sehingga mengancam jiwa para pencari suaka.
“Ini menyangkut nyawa sehingga butuh penanganan segera,” katanya di Jakarta kemarin. Kendala penanganan muncul ketika ternyata lokasi kecelakaan masuk wilayah Indonesia, sementara sinyal kecelakaan diterima lebih dulu oleh Australia atau juga sebaliknya.
“Setiap melintasi yurisdiksi nasional,negara mana pun itu, harus melalui prosedur yang harus dipenuhi,”sebutnya.
Maka agar penanganan bisa lebih cepat dilakukan, diperlukan kode etik bersama. ”Penanganan tidak hanya soal kapal di laut, tapi angkatan udara pasti juga akan terlibat,” tuturnya. Dengan begitu, lanjut dia, dalam penanganan seperti ini Indonesia akan melibatkan Basarnas dan Kohanudnas, sedangkan dari Australia ditangani otoritas keamanan maritim yang dimiliki (AMSA).
Sebelumnya Purnomo mengungkapkan, sejauh ini memang belum ada perjanjian antara kedua negara guna menyikapi kondisi darurat pelayaran, seperti aturan keluar-masuk kapal Australia ke Indonesia atau sebaliknya secara bebas dalam hal penanganan kondisi darurat.Namun,pada prinsipnya, pemimpin kedua negara telah memiliki kesepahaman untuk membantu mereka yang memerlukan pertolongan darurat di perairan.
Bahkan, masalah mengenai imigran gelap ini juga menjadi pembicaraan saat kunjungan Presiden SBY, termasuk menteri pertahanan,ke Australia beberapa waktu lalu Stephen Smith menuturkan, memang perlu kode etik yang disepakati bersama dalam menangani masalah imigran gelap di laut. Ini agar penanganan persoalan ini ke depan bisa lebih baik.
Selain masalah keamanan maritim,pembicaraan bilateral selama tiga hari itu juga menyangkut penguatan kerja sama pertahanan yang sudah terjalin selama ini.Kedua menteri pertahanan akan membahas kerja sama tentang pengorganisasian logistik dan pengadaan.
Pembicaraan lintas kementerian Menteri Pertahanan Indonesia – Australia digelar 3–5 September 2012 di Jakarta. Pihak Indonesia diwakili Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, dan Menristek Gusti Muhammad Hatta.
Sementara Australia diwakili tiga menteri, yakni Menteri Pertahanan Stephen Smith, Menteri Infrastruktur dan Transportasi Anthony Albanese, serta Menteri Material Pertahanan, Dalam Negeri, dan Hukum Jason Dean Clare.
Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama bidang keamanan maritim. Kerja sama akan fokus membicarakan penanganan imigran gelap yang kedapatan melintasi wilayah perairan perbatasan kedua negara.
Menurut Purnomo, perlu pembicaraan antara kedua negara sehingga dihasilkan kode etik bersama dalam penanganan masalah keamanan maritim, utamanya soal imigran gelap. Selama ini wilayah perairan Indonesia menjadi jalur para pencari suaka yang berlayar menuju Australia.
Persoalan muncul karena sering kali dalam pelayaran itu terjadi masalah di tengah laut sehingga mengancam jiwa para pencari suaka.
“Ini menyangkut nyawa sehingga butuh penanganan segera,” katanya di Jakarta kemarin. Kendala penanganan muncul ketika ternyata lokasi kecelakaan masuk wilayah Indonesia, sementara sinyal kecelakaan diterima lebih dulu oleh Australia atau juga sebaliknya.
“Setiap melintasi yurisdiksi nasional,negara mana pun itu, harus melalui prosedur yang harus dipenuhi,”sebutnya.
Maka agar penanganan bisa lebih cepat dilakukan, diperlukan kode etik bersama. ”Penanganan tidak hanya soal kapal di laut, tapi angkatan udara pasti juga akan terlibat,” tuturnya. Dengan begitu, lanjut dia, dalam penanganan seperti ini Indonesia akan melibatkan Basarnas dan Kohanudnas, sedangkan dari Australia ditangani otoritas keamanan maritim yang dimiliki (AMSA).
Sebelumnya Purnomo mengungkapkan, sejauh ini memang belum ada perjanjian antara kedua negara guna menyikapi kondisi darurat pelayaran, seperti aturan keluar-masuk kapal Australia ke Indonesia atau sebaliknya secara bebas dalam hal penanganan kondisi darurat.Namun,pada prinsipnya, pemimpin kedua negara telah memiliki kesepahaman untuk membantu mereka yang memerlukan pertolongan darurat di perairan.
Bahkan, masalah mengenai imigran gelap ini juga menjadi pembicaraan saat kunjungan Presiden SBY, termasuk menteri pertahanan,ke Australia beberapa waktu lalu Stephen Smith menuturkan, memang perlu kode etik yang disepakati bersama dalam menangani masalah imigran gelap di laut. Ini agar penanganan persoalan ini ke depan bisa lebih baik.
Selain masalah keamanan maritim,pembicaraan bilateral selama tiga hari itu juga menyangkut penguatan kerja sama pertahanan yang sudah terjalin selama ini.Kedua menteri pertahanan akan membahas kerja sama tentang pengorganisasian logistik dan pengadaan.
()