Pengamanan pembunuh massal telan Rp20 Miliar
Minggu, 26 Agustus 2012 - 09:04 WIB
Pengamanan pembunuh massal telan Rp20 Miliar
A
A
A
Sindonews.com- Pelaku pembantaian massal terhadap 77 orang di Norwegia, Anders Behring Breivik, menjadi narapidana termahal dalam sejarah negara Skandinavia itu.
Selama ditahan di Penjara Ila tahun lalu, dia telah menghabiskan anggaran 12,5 juta kronor Norwegia (Rp20 miliar) untuk penjagaan. Angka itu sepadan dengan biaya yang dihabiskan untuk menjaga 15 tahanan biasa.
Menurut laporan Norway Post, terlepas dari hukuman yang telah diberikan pada Jumat lalu (24/8), Breivik akan terus menghabiskan beberapa juta kronor setiap tahunnya karena angka 12,5 juta kronor itu hanya dipakai untuk biaya keamanan pada musim panas tahun lalu.
Sejak Breivik ditahan, Ila telah mempekerjakan satu orang tambahan hanya untuk menyelidiki semua surat yang diterima Breivik sebagai langkah keamanan. Sementara vonis 21 tahun yang diterima Breivik ternyata didukung sebagian besar rakyat Norwegia.
Dalam polling yang digelar Respons Analyse atas nama Aftenposten, Bergens Tidende,Stavanger Aftenblad, dan Faedrelandsvennen, 85% responden memercayai keputusan pengadilan yang memvonis Breivik itu waras dan harus dipenjara. Hanya 4 persen warga Norwegia yang tidak menyetujui putusan itu.
”Angka itu sangatlah positif dan sesuai pandangan pengadilan rakyat,” papar pengacara Mette Yvonne Larsen seperti dikutip Norway Post. Responden jajak pendapat itu juga mendukung keputusan kuasa hukum terdakwa dan jaksa yang tidak naik banding.
Hanya 12 persen yang menganggap jaksa seharusnya naik banding. ”Ini adalah indikasi kuat bahwa kasus ini seharusnya ditutup di Pengadilan Distrik,” ujar Larsen. Menurut Jo Stigen, seorang profesor hukum pidana di Universitas Oslo, tidak ada tahanan Norwegia saat ini yang ditahan selama lebih dari 21 tahun.
”Prinsip utama di balik sistem Norwegia adalah bukan untuk orang yang menghabiskan hidup mereka di penjara, tetapi bagi mereka untuk reintegrasi ke dalam masyarakat,” katanya kepada harian Dagbladet.
Adapun menurut Amnesti Internasional, pembantaian Breivik belum memicu perdebatan tentang hukuman mati di Norwegia di mana kasus terakhir dari hukuman mati sejak 1948 adalah bagian dari eksekusi pasca-Perang Dunia II dan untuk penjahat sipil hukuman mati dihapuskan pada 1905. ● wenny juanita
Selama ditahan di Penjara Ila tahun lalu, dia telah menghabiskan anggaran 12,5 juta kronor Norwegia (Rp20 miliar) untuk penjagaan. Angka itu sepadan dengan biaya yang dihabiskan untuk menjaga 15 tahanan biasa.
Menurut laporan Norway Post, terlepas dari hukuman yang telah diberikan pada Jumat lalu (24/8), Breivik akan terus menghabiskan beberapa juta kronor setiap tahunnya karena angka 12,5 juta kronor itu hanya dipakai untuk biaya keamanan pada musim panas tahun lalu.
Sejak Breivik ditahan, Ila telah mempekerjakan satu orang tambahan hanya untuk menyelidiki semua surat yang diterima Breivik sebagai langkah keamanan. Sementara vonis 21 tahun yang diterima Breivik ternyata didukung sebagian besar rakyat Norwegia.
Dalam polling yang digelar Respons Analyse atas nama Aftenposten, Bergens Tidende,Stavanger Aftenblad, dan Faedrelandsvennen, 85% responden memercayai keputusan pengadilan yang memvonis Breivik itu waras dan harus dipenjara. Hanya 4 persen warga Norwegia yang tidak menyetujui putusan itu.
”Angka itu sangatlah positif dan sesuai pandangan pengadilan rakyat,” papar pengacara Mette Yvonne Larsen seperti dikutip Norway Post. Responden jajak pendapat itu juga mendukung keputusan kuasa hukum terdakwa dan jaksa yang tidak naik banding.
Hanya 12 persen yang menganggap jaksa seharusnya naik banding. ”Ini adalah indikasi kuat bahwa kasus ini seharusnya ditutup di Pengadilan Distrik,” ujar Larsen. Menurut Jo Stigen, seorang profesor hukum pidana di Universitas Oslo, tidak ada tahanan Norwegia saat ini yang ditahan selama lebih dari 21 tahun.
”Prinsip utama di balik sistem Norwegia adalah bukan untuk orang yang menghabiskan hidup mereka di penjara, tetapi bagi mereka untuk reintegrasi ke dalam masyarakat,” katanya kepada harian Dagbladet.
Adapun menurut Amnesti Internasional, pembantaian Breivik belum memicu perdebatan tentang hukuman mati di Norwegia di mana kasus terakhir dari hukuman mati sejak 1948 adalah bagian dari eksekusi pasca-Perang Dunia II dan untuk penjahat sipil hukuman mati dihapuskan pada 1905. ● wenny juanita
()