China menentang sanksi 40 perusahaan Korut
A
A
A
Sindonews.com - China menentang keputusan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang kembali menjatuhkan sanksi bagi 40 perusahaan Korea Utara (Korut). Sanksi itu dijatuhakn sebagai reaksi atas sikap ngotot Korut yang menjadwalkan ulang rencana peluncuran satelit.
Sebelumnya, Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan telah memasukkan 40 daftar nama perusahaan asal Korut kepada komite sanksi Dewan Keamanan PBB. Mereka meminta DK PBB untuk menjatuhkan sanksi yang lebih keras kepada Korut
Sementara itu, semua anggota tetap dan 15 negara anggota DK PBB, telah menerima pernyataan keberatan China. China hanya menyetujui penjatuhan bagi dua perusahaan bukan 40 perusahaan Korut.
"AS, UE dan Jepang dan Korsel bekerjasama mengumpulkan 40 daftar perusahaan asal Korut yang didesain oleh Komite 1718. Tatangan awal untuk merealisasikan sanksi seperti biasa datang dari China," kata salah seorang diplomat senior PBB seperti diberitakan dalam Presstv, Rabu (2/5/2012)
Pemerintah AS telah mendesak China untuk menambah daftar jumlah perusahaan Korut yang harus dikenakan sanksi.
Sebelumnya, Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan telah memasukkan 40 daftar nama perusahaan asal Korut kepada komite sanksi Dewan Keamanan PBB. Mereka meminta DK PBB untuk menjatuhkan sanksi yang lebih keras kepada Korut
Sementara itu, semua anggota tetap dan 15 negara anggota DK PBB, telah menerima pernyataan keberatan China. China hanya menyetujui penjatuhan bagi dua perusahaan bukan 40 perusahaan Korut.
"AS, UE dan Jepang dan Korsel bekerjasama mengumpulkan 40 daftar perusahaan asal Korut yang didesain oleh Komite 1718. Tatangan awal untuk merealisasikan sanksi seperti biasa datang dari China," kata salah seorang diplomat senior PBB seperti diberitakan dalam Presstv, Rabu (2/5/2012)
Pemerintah AS telah mendesak China untuk menambah daftar jumlah perusahaan Korut yang harus dikenakan sanksi.
()