China menentang sanksi 40 perusahaan Korut

Rabu, 02 Mei 2012 - 16:02 WIB
China menentang sanksi...
China menentang sanksi 40 perusahaan Korut
A A A
Sindonews.com - China menentang keputusan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang kembali menjatuhkan sanksi bagi 40 perusahaan Korea Utara (Korut). Sanksi itu dijatuhakn sebagai reaksi atas sikap ngotot Korut yang menjadwalkan ulang rencana peluncuran satelit.

Sebelumnya, Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan telah memasukkan 40 daftar nama perusahaan asal Korut kepada komite sanksi Dewan Keamanan PBB. Mereka meminta DK PBB untuk menjatuhkan sanksi yang lebih keras kepada Korut

Sementara itu, semua anggota tetap dan 15 negara anggota DK PBB, telah menerima pernyataan keberatan China. China hanya menyetujui penjatuhan bagi dua perusahaan bukan 40 perusahaan Korut.

"AS, UE dan Jepang dan Korsel bekerjasama mengumpulkan 40 daftar perusahaan asal Korut yang didesain oleh Komite 1718. Tatangan awal untuk merealisasikan sanksi seperti biasa datang dari China," kata salah seorang diplomat senior PBB seperti diberitakan dalam Presstv, Rabu (2/5/2012)

Pemerintah AS telah mendesak China untuk menambah daftar jumlah perusahaan Korut yang harus dikenakan sanksi.
()
Berita Terkini
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
17 menit yang lalu
Iran Berupaya Pungut...
Iran Berupaya Pungut Biaya Layanan, Bukan Tol untuk Lintasi Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
2 jam yang lalu
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
3 jam yang lalu
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
3 jam yang lalu
Sultan Brunei Reshuffle...
Sultan Brunei Reshuffle Kabinet Besar-besaran, Pangeran 'Instagrammer' Jadi Menlu
4 jam yang lalu
Infografis
4 Keunggulan Jet Tempur...
4 Keunggulan Jet Tempur Canggih J-35 Buatan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved