Setiap detik, 2.4 juta orang jadi korban human trafficking

Kamis, 05 April 2012 - 16:16 WIB
Setiap detik, 2.4 juta orang jadi korban human trafficking
Setiap detik, 2.4 juta orang jadi korban human trafficking
A A A
Sindonews.com - Badan Penanggulangan Kejahatan PBB mengungkapkan data mengejutkan mengenai perdagangan manusia. Bagaimana tidak, dalam setiap detik ada 2,4 juta orang menjadi korban human trafficking alias perdagangan manusia. Sebanyak 80 persen di antara mereka dieksploitasi menjadi budak seks.

Kepala Kantor Kriminal dan Narkoba PBB, Yuri Fedotov dalam pertemuan Majelis Umum, mengatakan 17 persen dari korban perdagangan manusia dipekerjakan sebagai pekerja paksa seperti di toko.

Kepala Badan PBB untuk kesetaraan gender, Michelle Bachelet mengatakan, bisnis yang tidak bermoral itu sangat menguntungkan penjahat.

Pendapatan pertahun bisnis ini bisa mencapai USD 32 miliar atau sekitar Rp 291.2 triliun (USD 1= 9.100). Ironisnya, survei di lapangan menunjukkan bahwa dua dari tiga orang korban perdagangan manusia adalah perempuan.

Fedotov mengatakan, memerangi pedangangan manusia adalah sebuah tantangan yang sangat berat. "Setiap detiknya 2,4 juta orang menjadi korban kejahatan rendah dan memalukan" ungkap Fedotov seperti diberitakan dalam Jagran, Kamis (5/4/2012)

Berdasarkan data yang dimiliki PBB di Wina, sejauh ini hanya 100 orang yang berhasil diselamatkan dari perdagangan manusia.

Fedotov dalam pertemuan ini menyerukan kepada pemerintah di tingkat lokal, regional, dan internasional agar secara progresif dan proaktif memerangi kejahatan perdagangan manusia. Karena jumlah perdagangan manusia akan terus mengalami penguatan.

Duta perdagangan manusia, aktris Mira Sorvino mengatakan minimnya pendanaan dan juga keinginan politik menjadi isu utama dalam mengatasi perdagangan manusia.

Kelompok kejahatan internasional sangat terorganisasi dalam menjalankan aksinya. Tidak hanya memperdagangkan senjata dan obat-obatan terlarang mereka memasukkan manusia dalam item yang mereka perdagangkan.

Sampai saat ini, tidak ada satupun negara yang memiliki perangkat hukum untuk memerangi perdagangan manusia. Bahkan di Amerika Serikat sekalipun. Hanya ada 10 kantor kepolisian yang memiliki protokol untuk menangani perdagangan manusia.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5000 seconds (0.1#10.140)