Malaysia tekan angka penjualan bayi

Rabu, 15 Februari 2012 - 19:16 WIB
Malaysia tekan angka...
Malaysia tekan angka penjualan bayi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Malaysia kini sedang gencar menekan angka penjualan bayi. Sindikat penjualan bayi merajalela lantaran faktor ekonomi jelang persalinan.

Presiden Dinas Pembangunan Sosial, Pencegahan Kejahatan dan Obat Anti-Organisasi Sukarela (Pencegah) Malaysia, Jeevan S Ramamurthy tidak menutup kemungkinan bahwa lokasi penjualan bayi berada di daerah pedalaman.

"Tingginya tingkat kelahiran menyulitkan polisi untuk melakukan pemantauan. Para sindikat semakin merajalela karena masalah ekonomi saat menghadapi proses persalinan," ungkap Ramamurthy seperti dikutip dalam The Star, Rabu (15/2/2012).

Ramamurthy menambahkan, sejumlah klinik swasta mengeluarkan informasi palsu terkait kelahiran sang bayi. Mereka juga membantu menyederhanakan pengurusan dokumen bayi yang akan diperjual-belikankan di pasar gelap.

Untuk menekan angka penjualan bayi, maka semua pihak yang memainkan peran penting untuk memberikan informasi pada kelahiran bayi seperti kepala desa, bidan desa dan klinik di pedesaan harus bekerja sama dengan pemerintah.

Sementara itu, yang mengkhawatirkan, harga bayi di pasar gelap Malaysia tinggi seiring meningkat permintaan.

Wakil Direktur Dinas Federal Secret Societies Gambling mengatakan, harga penjualan bayi di pasar gelap Malaysia mencapai RM20.000 (atau sekira Rp60 juta) per bayi. Hal ini bergantung pada jenis kulit dan tingkat kesempurnaan.

Menurut Gambling, harga bayi menjadi lebih tinggi jika disertai dengan dokumen akte kelahiran. Proses penyedian bayi merupakan hal yang sulit membutuhkan kerja sama antara pembeli dan penjual.

"Kami sagat yakin angka penjualan bayi semakin meningkat karena permintaan yang sangat tinggi khususnya, dari pasangan manikah tanpa anak," ujar Gambling.

Umumnya bayi-bayi dijual dalam usia 1-3 bulan, namun ada beberapa kasus di mana bayi dijual pada usia enam bulan.

Perempuan yang hamil di luar nikah yang menginginkan uang, maka mereka mendatagi tempat perdagangan bayi di sana. Mereka akan diurus di pusat perdagangan ilegal agar melahirkan bayi yang sehat.

Berdasarkan data yang diperoleh tahun lalu, jumlah penjualan bayi mengalami angka penurunan menjadi 20 orang pada 2010. Pada 2011, polisi menggagalkan penjualan bayi berusia lima dan tujuh hari seharga RM15.000 atau sekira Rp45 juta.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0627 seconds (0.1#10.140)