AS jatuhkan sanksi baru terhadap Iran

Selasa, 07 Februari 2012 - 11:54 WIB
AS jatuhkan sanksi baru...
AS jatuhkan sanksi baru terhadap Iran
A A A
Sindonews.com - Embargo minyak nampaknya dinggap belum cukup untuk menghentikan pengembangan nuklir Iran. Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi baru yang lebih ketat terhadap Iran.

Presiden AS Barrak Obama mengatakan, tindakan ini diambil sebagai aksi protes terhadap Iran karena negara itu terus melanjutkan pengembangan program nuklirnya.

"Kami telah memerintahkan kepada lembaga eksekutif AS untuk membekukan semua aset pemerintah Iran yang dimiliki atau diperdagangkan di AS," ungkap Obama seperti dikutip dalam ABC news Selasa (7/2/2012).

Dalam sanksi baru ini Obama juga memerintahkan untuk menutup semua transaksi perbankan dengan Bank Sentral Iran. Hal ini dilakukan sebagai aksi balasan atas klaim yang menyatakan bahwa bank sentral telah membantu pemerintah Iran untuk meringankan sanksi.

Dapartemen Keuangan AS mengatakan bahwa kedepannya Iran akan menghadapi tekanan diplomatik dan ekonomi yang semakin meningkat, hal ini merupakan apresiasi keprihatinan masyarakat internasional tentang program nuklirnya.(azh)
()
Berita Terkini
Mengapa AS Tidak Dapat...
Mengapa AS Tidak Dapat Menyelesaikan Masalah Perdamaian Ukraina dengan Tongkat Ajaib?
47 menit yang lalu
6 Agenda Trump Membombardir...
6 Agenda Trump Membombardir Houthi, Salah Satunya Membantu Dominasi Israel di Timur Tengah
2 jam yang lalu
30 Negara Siap Bergabung...
30 Negara Siap Bergabung Dalam Koalisi Ukraina, tapi Kenapa Rusia Tak Akan Gentar?
5 jam yang lalu
PM Baru Kanada Pilih...
PM Baru Kanada Pilih Eropa Dibandingkan AS
6 jam yang lalu
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tak Miliki Pesawat Tempur, Salah Satunya Tergabung dalam NATO
7 jam yang lalu
Tunduk pada Keinginan...
Tunduk pada Keinginan Putin, AS Tekan Ukraina untuk Serahkan Wilayah yang Diduduki Rusia
8 jam yang lalu
Infografis
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Militer Dahsyat terhadap Houthi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved