Demam, Tolak Pakai Masker dan Ludahi Orang, Penumpang Kereta Diborgol

Selasa, 07 April 2020 - 15:41 WIB
Demam, Tolak Pakai Masker...
Demam, Tolak Pakai Masker dan Ludahi Orang, Penumpang Kereta Diborgol
A A A
BANGKOK - Seorang perempuan penumpang kereta api di Thailand diborgol petugas setelah menolak memakai masker wajah dan meludahi penumpang lain. Dia dikhawatirkan menyebarkan virus corona baru, COVID-19, karena menderita demam.

Mukda Juengthanasomboon, 53, naik kereta api di Nakhon Ratchasima, timur laut Thailand pada Jumat pagi pekan lalu ketika dia terlihat sakit. Dia bepergian ke provinsi Khon Kaen, wilayah tempat dia tinggal.

Namun, dia menjadi marah ketika staf kereta api memerintahkannya untuk mengenakan masker sesuai dengan hukum darurat untuk menghentikan penyebaran COVID-19.

Wanita itu dilaporkan berjalan di sepanjang gerbong kereta api sambil meludahi orang lain. Tindakannya memicu ketakutan dan menyebabkan para penumpang melarikan diri dari gerbong.

Para penumpang yang panik melaporkan wanita tersebut dan polisi memanggil petugas medis dengan alat pelindung untuk membantu mengendalikannya. Namun, Mukda juga meludahi para petugas medis ketika mereka memasuki gerbong.

Rekaman video yang dipublikasikan media setempat menunjukkan para petugas memborgol tangan Mukda lalu menjepitnya ke lantai dan mengikatnya ke tandu.

Dia akhirnya diseret keluar dari gerbong dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa terkait kemungkinan dirinya terinfeksi COVID-19.

Kepala petugas stasiun kereta api Nong Sun Ake Yungponkwan mengatakan mereka diberitahu oleh rumah sakit bahwa wanita itu memiliki gejala infeksi COVID-19. Dia memiliki suhu tubuh 37,9 derajat Celsius, sementara suhu tubuh normal adalah 36,5 -37,5 derajat Celsius.

"Rumah sakit mengatakan kepada kami bahwa dia sekarang dalam pengawasan karena hasil (pemeriksaan) suhu tubuhnya menunjukkan bahwa dia demam dan berisiko terinfeksi," katanya, seperti dikutip dari Daily Mirror, Selasa (7/4/2020).

"Gerbong kereta itu segera didesinfeksi untuk mencegah penyebaran COVID-19," lanjut dia.

Mukda telah dibawa ke kantor kesehatan umum di distrik Non Soong, Nakhon Ratchasima, sebelum dikarantina selama 14 hari. Pejabat tidak mengungkapkan apakah dia menderita COVID-19 atau tidak.

Naik kereta api maupun kereta bawah tanah tanpa masker pelindung saat ini dianggap ilegal di Thailand setelah memberlakukan keadaan darurat bulan lalu. Aturan ketat itu diberlakukan untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Pekan lalu seorang penumpang ditemukan tewas di atas kereta api Thailand dan dites positif COVID-19. Sebelumnya, penumpang itu meludahi orang lain ketika antre membeli tiket di stasiun.
(mas)
Berita Terkait
Terungkap, China Sempat...
Terungkap, China Sempat Tunda Rilis Informasi Virus Corona
Sebelum di Wuhan, Virus...
Sebelum di Wuhan, Virus Corona Ditemukan di Barcelona Maret 2019
Peringatan WHO: Virus...
Peringatan WHO: Virus Corona Tidak Akan Pernah Punah
China Tidak Undang WHO...
China 'Tidak Undang' WHO Gabung dalam Investigasi COVID-19
WHO Temukan Indikasi...
WHO Temukan Indikasi Virus Corona Sudah Mengganas di China Sejak 2019
WHO Tunggu Undangan...
WHO Tunggu Undangan China untuk Gabung Dalam Investigasi Covid-19
Berita Terkini
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
51 menit yang lalu
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
1 jam yang lalu
Trump Klaim AS Telah...
Trump Klaim AS Telah Bikin Kesepakatan Hebat dengan Iran, Teheran Bilang Belum!
1 jam yang lalu
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
2 jam yang lalu
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
2 jam yang lalu
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
3 jam yang lalu
Infografis
Mengapa Mesir dan Yordania...
Mengapa Mesir dan Yordania Tolak untuk Menampung Pengungsi Gaza?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved