Analis: Sanksi Sepihak Harus Dicabut untuk Bantu Negara Perangi Covid-19

Senin, 06 April 2020 - 05:00 WIB
Analis: Sanksi Sepihak...
Analis: Sanksi Sepihak Harus Dicabut untuk Bantu Negara Perangi Covid-19
A A A
MOSKOW - Sanksi restruktif sepihak yang dikenakan pada negara-negara berkembang harus dikurangi atau dikesampingkan sepenuhnya untuk membantu mereka mengatasi penyebaran Covid-19. Sanksi ini dinilai menghalangi negara-negara tersebut untuk mendapatkan peralatan yang dibutuhkan untuk melawan penyebaran Covid-19.

Beberapa waktu lalu Rusia, China, Iran, Suriah, Korea Utara, Kuba, Nikaragua, dan Venezuela mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres dengan permintaan untuk menyerukan pencabutan sanksi sepihak yang memperumit kemampuan beberapa negara untuk mengatasi Covid-19.

Meskipun kedelapan negara menahan diri untuk tidak menyebutkan negara bagian mana yang bertanggung jawab atas sanksi tersebut, kebanyakan dari mereka dikenai sanksi oleh Amerika Serikat (AS) atau Uni Eropa (UE), atau keduanya.

Surat itu dikirim setelah Guterres menyampaikan pidato kepada para pemimpin G20, di mana ia mendesak mereka untuk meringankan atau mencabut sanksi untuk memastikan bahwa negara-negara yang terkena dampak memiliki akses ke makanan dan layanan kesehatan penting.

Mark Sleboda, analis hubungan dan keamanan internasional Rusia mengatakan bahwa pembatasan sepihak secara serius mempengaruhi perjuangan global melawan Covid-19 dan menghambat akses publik ke kebutuhan dasar.

"Tidak ada pertanyaan bahwa sanksi ilegal AS harus dicabut, atau setidaknya dikurangi, selama pandemi COVID-19 atas dasar kemanusiaan. Sanksi itu melumpuhkan kemampuan beberapa negara bagian untuk mengakses pasokan medis yang diperlukan untuk membantu melindungi dan merawat mereka," ucap Sleboda, seperti dilansir Sputnik.

"Ini juga mencegah sejumlah negara mendapat akses ke keuangan internasional untuk pinjaman yang diperlukan untuk mengumpulkan sumber daya, makanan, dan meringankan penderitaan rakyat mereka pada saat yang kritis ini. Banyak yang pasti akan mati yang bisa diselamatkan jika sanksi tidak diberlakukan," sambungnya.

Thomas G. Weiss, mantan pejabat PBB dan profesor bidang Ilmu Politik di Pusat Pascasarjana Universitas Kota New York, juga mendukung seruan PBB untuk pencabutan sanksi tersebut.

"Ada dua argumen masuk akal untuk mendukung Sekretaris Jenderal PBB. Pertama, nilai-nilai kemanusiaan mengatakan membantu orang lain terlepas dari orientasi politik mereka. Kedua, kepentingan pribadi menentukan agar virus dikendalikan di mana-mana, akan ada pengulangan di akhir musim gugur kecuali itu dihancurkan," kata Weiss.

Sementara itu, Sleboda mengatakan, sanksi sepihak seharusnya tidak ada tanpa persetujuan Dewan Keamanan (DK) PBB. "Sanksi ekonomi adalah tindakan ekstrem yang dicadangkan di bawah hukum internasional dan Piagam PBB untuk hak DK PBB secara keseluruhan untuk memanfaatkan hanya jika diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional," ujarnya.

"Sanksi sepihak terhadap negara anggota lain tanpa persetujuan dari DK PBB adalah tindakan agresi, kejahatan besar hukum internasional di bawah Piagam PBB. AS menjadikan dirinya sendiri sebagai negara nakal dengan terus-menerus mengobarkan perang ekonomi terhadap negara-negara lain dengan cara ini," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8099 seconds (0.1#10.140)