Virus Corona Merebak, Saudi Turut Larang Warganya Kunjungi Indonesia
A
A
A
RIYADH - Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi atau GACA mengumumkan penangguhan izin perjalanan dari dan ke Indonesia bagi warga Saudi. Saudi juga menangguhkan izin perjalanan ke Filipina, India, Pakistan dan Sir Lanka.
"Penangguhan izin perjalanan untuk warga negara Saudi dan penduduk yang saat ini tinggal di kerajaan Arab Saudi ke negara berikut: Filipina, India, Pakistan, Sir Lanka, dan Indonesia," kata GACA, dalam surat yang ditujukan untuk maskapai penerbangan yang didapat Sindonews pada Kamis (12/3/2020).
"Penangguhan kedatangan semua penumpang dari salah satu bandara negara (Filipina, India, Pakistan, Sir Lanka dan Indonesia) ke bandara Saudi, kecuali untuk penerbangan yang bermaksud mengembalikan warga negara yang disebutkan," sambungnya.
GACA juga mengatakan bahwa mereka akan tetap mengizinkan penerbangan kargo dan penerbangan yang berniat membawa praktisi kesehatan yang memiliki visa keluar dan masuk kembali dan kontrak baru untuk praktisi kesehatan yang bekerja untuk sektor publik atau swasta.
"Batas waktu 72 jam diberikan kepada warga Saudi dan penduduk saat ini yang memegang Iqama yang sah untuk kembali ke Saudi," imbuhnya.
Sebelumnya, Saudi juga telah menangguhkan izin perjalanan bagi warga dan penduduknya melakukan perjalanan ke beberapa negara Uni Eropa (UE). Langkah ini diambil Saudi untuk mencegah penyebaran lebih lanjut virus Corona.
"Penangguhan izin perjalanan untuk warga negara Saudi dan penduduk yang saat ini tinggal di kerajaan Arab Saudi ke negara berikut: Filipina, India, Pakistan, Sir Lanka, dan Indonesia," kata GACA, dalam surat yang ditujukan untuk maskapai penerbangan yang didapat Sindonews pada Kamis (12/3/2020).
"Penangguhan kedatangan semua penumpang dari salah satu bandara negara (Filipina, India, Pakistan, Sir Lanka dan Indonesia) ke bandara Saudi, kecuali untuk penerbangan yang bermaksud mengembalikan warga negara yang disebutkan," sambungnya.
GACA juga mengatakan bahwa mereka akan tetap mengizinkan penerbangan kargo dan penerbangan yang berniat membawa praktisi kesehatan yang memiliki visa keluar dan masuk kembali dan kontrak baru untuk praktisi kesehatan yang bekerja untuk sektor publik atau swasta.
"Batas waktu 72 jam diberikan kepada warga Saudi dan penduduk saat ini yang memegang Iqama yang sah untuk kembali ke Saudi," imbuhnya.
Sebelumnya, Saudi juga telah menangguhkan izin perjalanan bagi warga dan penduduknya melakukan perjalanan ke beberapa negara Uni Eropa (UE). Langkah ini diambil Saudi untuk mencegah penyebaran lebih lanjut virus Corona.
(esn)