Perpustakaan Dekat SD Jadi Lokasi Film Porno, Publik AS Naik Pitam

Selasa, 18 Februari 2020 - 21:15 WIB
Perpustakaan Dekat SD...
Perpustakaan Dekat SD Jadi Lokasi Film Porno, Publik AS Naik Pitam
A A A
CALIFORNIA - Publik di wilayah Santa Monica, California, geger dengan kemunculan sebuah video porno yang dibuat di luar sekolah dasar dan di dalam perpustakaan umum daerah itu. Publik pun marah dan memicu kekhawatiran dari otoritas kota.

Video porno itu menampilkan seorang aktris film dewasa berusia 19 tahun berhubungan seks dengan seorang pria tak dikenal di cabang perpustakaan Ocean Park selama jam kerja. Video itu muncul di situs video dewasa PornHub beberapa minggu lalu sebelum akhirnya hapus.

“Kami sangat terganggu mengetahui tentang video ini. Seks di ruang publik bertentangan dengan hukum dan Departemen Kepolisian Santa Monica akan menyelidiki insiden ini,” otoritas kota Santa Monica mengatakan dalam sebuah pernyataan khusus, yang dikutip Sputnik dari Santa Monica Daily Press, Selasa (18/2/2020).

Video porno berdurasi 10 menit itu dibintangi oleh aktris bintang film dewasa Ellie Eilish. Dalam video itu, setelah mengekspos dirinya disekitar Ocean Park, Eilish pergi ke perpustakaan selama jam kerja, berbicara tentang tidak tertangkap, melakukan adegan seks dengan seorang pria yang tidak dikenal.

Video, yang telah dihapus dari platform, memicu warga dan pengunjung perpustakaan meluapkan kemarahan mereka di media sosial. Beberapa bahkan bersikeras bahwa keduanya harus ditangkap karena melakukan aksi tidak senonoh di depan publik. Seorang warga setempat yang resah bersikeras bahwa aksi itu membahayakan anak-anak.

“Tuhan melarang, seorang anak berjalan di perpustakaan dan berjalan tepat di tengah-tengahnya. Itu perhatian terbesar saya. Anak-anak tidak perlu terkena ini. Jika Anda ingin membuat film porno, tetap di hotel,” kata warga bernama Janet McLaughlin, yang dikirimi tautan oleh orang tua yang bersangkutan, kepada CBS Local.

Ia pun mengecam pernyataan pemimpin kota yang menilai hal itu adalah pelanggaran ringan.

"Itu adalah pelanggaran ringan dan kecuali jika mereka menyaksikannya sendiri, tidak ada yang bisa mereka lakukan mengenai hal itu," ujarnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0837 seconds (0.1#10.140)