Jadi Korban Penipuan Phising, Puerto Rico Kehilangan Uang Rp35,6 M

Kamis, 13 Februari 2020 - 13:32 WIB
Jadi Korban Penipuan...
Jadi Korban Penipuan Phising, Puerto Rico Kehilangan Uang Rp35,6 M
A A A
SAN JUAN - Pemerintah Puerto Rico menjadi korban penipuan dengan modus phising. Akibatnya, mereka harus kehilangan uang sebesar USD2,6 juta atau Rp35,6 miliar.

Direktur keuangan Perusahaan Pengembangan Industri pulau itu, Ruben Rivera, mengatakan dalam sebuah pengaduan yang diajukan kepada polisi bahwa badan tersebut telah mengirim uang ke rekening yang digunakan untuk aksi penipuan.

Cerita bermula ketika direktur keuangan perushaan pengembangan industri pulai itu, Ruben Rivera, mentransfer uang pada 17 Januari lalu setelah menerima email yang mengatakan terjadi perubahan rekening perbankan terkait dengan pembayaran pengiriman uang.

Direktur Eksekutif lembaga pemerintah itu, Manuel Laboy mengatakan, para pejabat telah mengetahui insiden itu pada awal pekan ini dan segera melaporkannya kepada FBI.

"Ini adalah situasi yang sangat serius, sangat serius," katanya.

"Kami ingin itu diselidiki sampai konsekuensi terakhir," imbuhnya seperti dinukil dari AP, Kamis (13/2/2020).

Laboy menolak untuk mengatakan bagaimana para pejabat mengetahui tentang penipuan itu, apakah ada yang diberhentikan atau bagaimana operasi perusahaan telah dipengaruhi oleh dana yang hilang. Ia mengatakan penyelidikan internal sedang dilakukan untuk mengetahui apakah ada kelalaian seseorang atau pelanggaran terhadap prosedur standar, menambahkan bahwa pejabat pemerintah berusaha untuk mendapatkan uang itu kembali.

"Saya tidak bisa berspekulasi tentang bagaimana hal-hal ini mungkin terjadi," katanya, menanggapi kritik keras dari Puerto Rico yang tidak percaya setelah mendengar berita itu.

Laboy menambahkan bahwa lembaganya memperlakukan pengelolaan dana publik dengan sangat serius.

"Ini tanggung jawab besar," tegasnya.

Terkait kejadian ini, pihak polisi belum memberikan komentar.

Kejadian ini terjadi ketika wilayah AS itu terperosok dalam 13 tahun resesi yang sebagian memaksa pemerintah untuk mengurangi beberapa layanan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6326 seconds (0.1#10.140)