Kantor HAM PBB Sebut 112 Perusahaan Terkait Pemukiman Yahudi
A
A
A
JENEWA - Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan laporan berisi daftar perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan pemukiman Israel di Tepi Barat.
Laporan yang dirilis pada Rabu (12/2) itu membuat marah Israel tapi dipuji Palestina. PBB menyebutkan 112 lembaga bisnis yang memiliki alasan masuk akal untuk disimpulkan memiliki hubungan dengan sejumlah pemukiman Israel, yakni 94 perusahaan di Israel dan 18 perusahaan di enam negara lain termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris dan Prancis.
Penyertaan dalam daftar ini tak memiliki dampak hukum pada perusahaan-perusahaan itu. Meski demikian, Palestina dan sebagian besar negara di dunia menganggap pemukiman Yahudi itu ilegal sesuai hukum internasional.
Isu ini sangat sensitif karena perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam daftar itu dapat menjadi target untuk boikot dan divestasi untuk meningkatkan tekanan pada Israel terkait pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
"Saya sadar isu ini telah, dan akan terus menjadi, sangat diperdebatkan," ungkap Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet.
Kantor Bachelet menyatakan, "Laporan itu tidak memberikan karakterisasi legal berbagai aktivitas yang dipertanyakan itu atau keterlibatan perusahaan bisnis pada mereka."
Juru bicara Bachelet, Rupert Colville menyatakan laporan itu disusun setelah dilakukan pemeriksaan berulang kali dan menggunakan laporan tahunan perusahaan.
"Ini bukan daftar hitam, atau menganggap aktivitas perusahaan mana pun itu sebagai ilegal," papar Colville.
Belum ada reaksi dari AS tapi Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Katz menganggap laporan itu "kapitulasi memalukan" berbagai kelompok anti-Israel.
Menlu Palestina Riyad Al-Maliki menyambut laporan itu sebagai "kemenangan hukum internasional". Dia mendesak negara-negara anggota PBB mengeluarkan perintah pada perusahaan-perusahaan dalam daftar itu untuk menghentikan aktivitas mereka terkait sistem pemukiman Israel.
Laporan yang dirilis pada Rabu (12/2) itu membuat marah Israel tapi dipuji Palestina. PBB menyebutkan 112 lembaga bisnis yang memiliki alasan masuk akal untuk disimpulkan memiliki hubungan dengan sejumlah pemukiman Israel, yakni 94 perusahaan di Israel dan 18 perusahaan di enam negara lain termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris dan Prancis.
Penyertaan dalam daftar ini tak memiliki dampak hukum pada perusahaan-perusahaan itu. Meski demikian, Palestina dan sebagian besar negara di dunia menganggap pemukiman Yahudi itu ilegal sesuai hukum internasional.
Isu ini sangat sensitif karena perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam daftar itu dapat menjadi target untuk boikot dan divestasi untuk meningkatkan tekanan pada Israel terkait pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
"Saya sadar isu ini telah, dan akan terus menjadi, sangat diperdebatkan," ungkap Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet.
Kantor Bachelet menyatakan, "Laporan itu tidak memberikan karakterisasi legal berbagai aktivitas yang dipertanyakan itu atau keterlibatan perusahaan bisnis pada mereka."
Juru bicara Bachelet, Rupert Colville menyatakan laporan itu disusun setelah dilakukan pemeriksaan berulang kali dan menggunakan laporan tahunan perusahaan.
"Ini bukan daftar hitam, atau menganggap aktivitas perusahaan mana pun itu sebagai ilegal," papar Colville.
Belum ada reaksi dari AS tapi Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Katz menganggap laporan itu "kapitulasi memalukan" berbagai kelompok anti-Israel.
Menlu Palestina Riyad Al-Maliki menyambut laporan itu sebagai "kemenangan hukum internasional". Dia mendesak negara-negara anggota PBB mengeluarkan perintah pada perusahaan-perusahaan dalam daftar itu untuk menghentikan aktivitas mereka terkait sistem pemukiman Israel.
(sfn)