Pengadilan Jerman: Hostel di Kompleks Kedubes Korut Harus Ditutup

Rabu, 29 Januari 2020 - 12:01 WIB
Pengadilan Jerman: Hostel...
Pengadilan Jerman: Hostel di Kompleks Kedubes Korut Harus Ditutup
A A A
BERLIN - Pengadilan Jerman memutuskan bahwa City Hostel Berlin yang terletak di kompleks Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Utara (Korut) di Berlin harus tutup karena operasinya melanggar sanksi yang bertujuan menghentikan aliran uang tunai ke Pyongyang.

Kedubes Korut itu merupakan warisan hubungan diplomatik era Perang Dingin dengan pemerintahan Jerman Timur yang Komunis. Kini Kedubes Korut itu terus beroperasi sejak reunifikasi Jerman pada 1990, dengan salah satu gedungnya diubah menjadi hostel murah yang populer bagi para backpacker.

"Pengelola hostel itu menyewa gedung tersebut dari Kedubes Korut senilai 38.000 euro per bulan dengan kontrak yang disepakati pada 2016," ungkap pengadilan Berlin yang menetapkan bahwa kontrak itu melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa (UE).

PBB secara eksplisit melarang kesepakatan sewa oleh Kedubes Korut di penjuru dunia sebagai bagian dari Resolusi 2321 Dewan Keamanan PBB yang disahkan pada November 2016 setelah Korut menggelar tes nuklir kelima.

Pada November 2018, otoritas kota Berlin melarang pengelola menggunakan properti itu dengan alasan penerapan sanksi PBB atas arahan UE.

Menggugat keputusan itu, pihak pengelola beralasan otoritas kota Berlin tidak memiliki kompetensi untuk memerintahkan hostel agar ditutup. "Pengelola juga menyatakan berhenti membayar sewa ke Kedubes Korut pada April 2017," papar pengadilan Berlin.

Namun pengadilan tetap mendukung keputusan otoritas kota Berlin dengan menyatakan, "Karena larangan itu berdasarkan peraturan sanksi PBB yang ada, kebijaksanaan otoritas dikurangi menjadi nol dan hanya mengizinkan agar keputusan diambil."

Bereaksi atas keputusan itu, Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Jerman Richard Grenell menyatakan, "Kedubes AS di Berlin bekerja keras agar hotel ini ditutup. Ini terlihat seperti tak punya otak bagi kami. Korut dalam sanksi PBB dan Jerman adalah Ketua komite penegakan hukum PBB."
(sfn)
Berita Terkait
China Tuding Amerika...
China Tuding Amerika Serikat Kacaukan Semenanjung Korea
5 Rudal Korea Utara...
5 Rudal Korea Utara yang Ditakuti Amerika Serikat
Korea Utara Marah Korea...
Korea Utara Marah Korea Selatan dan Amerika Serikat Mulai Latihan Militer
Korut Ancam Akhiri Amerika...
Korut Ancam Akhiri Amerika Serikat dengan Senjata Nuklir
Amerika Serikat Prediksi...
Amerika Serikat Prediksi Korea Utara Siap Tes Nuklir Bulan Ini
5 Negara Sahabat China,...
5 Negara Sahabat China, 3 di Antaranya Musuh Amerika Serikat
Berita Terkini
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
4 jam yang lalu
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
5 jam yang lalu
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
6 jam yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
7 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
8 jam yang lalu
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
8 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved