Kota Asal Reynhard Lakukan Razia, Pengadvokasi LGBT Takut

Selasa, 14 Januari 2020 - 08:37 WIB
Kota Asal Reynhard Lakukan...
Kota Asal Reynhard Lakukan Razia, Pengadvokasi LGBT Takut
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Depok, kota asal Reynhard Sinaga pelaku pemerkosa terbesar di Inggris, telah memerintahkan razia yang menargetkan komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, plus (LGBT +). Hal itu memicu ketakutan bagi kalangan pengadvokasi komunitas tersebut.

Reynhard Sinaga, 36, dipenjara di Inggris karena menyerang secara seksual puluhan pemuda di Manchester, tempat ia studi. Kasusnya telah mendominasi berita utama di Indonesia, negara yang mayoritas masyarakatnya menganggap homoseksualitas sebagai hal tabu.

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, telah memerintahkan para petugas terkait untuk meningkatkan penggerebekan di daerah perumahan guna mencegah penyebaran perilaku LGBT +.

"Peningkatan dalam upaya pencegahan adalah untuk memperkuat ketahanan keluarga dan khususnya untuk melindungi anak-anak," kata Wali Kota Mohammad Idris dalam sebuah pernyataan di situs web pemerintah kota tersebut.

Wali Kota Mohammad Idris telah menyatakan keprihatinan tentang kasus Reynhard dan memerintahkan razia sehingga hal serupa tidak terjadi di kota Depok.

Walikota mengatakan perilaku LGBT + dikutuk baik oleh masyarakat maupun oleh ajaran agama di Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Belum ada reaksi anti-LGBT + sejak berita kasus Reynhard Sinaga bermunculan, namun pera pengadvokasi LGBT + takut kasus Reynhard akan digunakan oleh kelompok garis keras yang mengatasnamakan agama untuk melancarkan tindakan keras lebih lanjut di Indonesia.

"Yang perlu dibedakan oleh orang adalah bahwa ini adalah kejahatan seks dan tidak ada hubungannya dengan orientasi seksualnya,” kata Yuli Rustinawati, pendiri kelompok advokasi LGBT + bernama Arus Pelangi yang berbasis di Jakarta.

"Kami khawatir kota-kota lain akan mengikuti tindakan yang diperintahkan oleh Wali Kota Depok karena ada banyak kesalahpahaman," katanya kepada Thomson Reuters Foundation melalui telepon, yang dilansir Selasa (14/1/2020).

Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah karena menyerang 48 pria secara seksual dengan obat bius. Dalam aksinya, para korban rata-rata dibawa pelaku dari bar dan kelab di luar kota Manchester ke apartemennya.

Pengadilan di Inggris memutuskan bahwa dia harus menjalani hukuman setidaknya 30 tahun penjara karena 159 pelanggaran yang dilakukan antara Januari 2015 hingga Mei 2017. Jaksa penuntut mengatakan dia adalah "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris".
(mas)
Berita Terkait
Reynhard Sinaga Dipindah...
Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Para Penjahat Paling Berbahaya di Inggris
Polisi Bebaskan Hudson-Odoi...
Polisi Bebaskan Hudson-Odoi Atas Dugaan Pemerkosaan
Blakblakan Perempuan...
Blakblakan Perempuan Inggris yang Klaim Diperkosa 12 Pria Israel
Bunuh dan Perkosa 100...
Bunuh dan Perkosa 100 Mayat, David Fuller Divonis 2 Hukuman Penjara Seumur Hidup
Gadis 15 Tahun Diperkosa...
Gadis 15 Tahun Diperkosa di Laut, di Depan Ratusan Pengunjung Pantai yang Tak Sadar
Wajah Reynhard Sinaga...
Wajah Reynhard Sinaga Babak Belur setelah Dihajar Korban Pemerkosaannya
Berita Terkini
Ledakan Terdengar di...
Ledakan Terdengar di Wilayah PLTN Bushehr, Iran Serang Fasilitas AS di Negara-negara Teluk
54 menit yang lalu
Peti Jenazah Khamenei...
Peti Jenazah Khamenei Mendarat di Kota Mashhad Menjelang Pemakamannya
1 jam yang lalu
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
2 jam yang lalu
Akademisi Beijing: Negara...
Akademisi Beijing: Negara Mana Pun yang Berani Perang Nuklir Melawan China Akan Musnah
3 jam yang lalu
Trump Tolak Seruan Netanyahu...
Trump Tolak Seruan Netanyahu agar AS Tak Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
4 jam yang lalu
Trump Keliru Sebut Iran...
Trump Keliru Sebut Iran 'Republik Islam Jepang': 111 Rudalnya Serang Kapal Induk AS
5 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved