DPR Desak KBRI di Malaysia Hilangkan Praktik Percaloan

Selasa, 07 Januari 2020 - 14:35 WIB
DPR Desak KBRI di Malaysia...
DPR Desak KBRI di Malaysia Hilangkan Praktik Percaloan
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia diminta menghilangkan praktik percaloan dalam melayani warga negara Indonesia (WNI), terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). KBRI juga diminta meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI di Malaysia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan KBRI untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI di Malaysia. "Untuk itu juga saya minta KBRI berupaya menghilangkan percaloan dalam pelayanan PMI di KBRI baik calo pengurusan perpanjangan VISA maupun calo dalam hal lainnya,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, PMI di Malaysia masih sering tertipu para calo dalam mengurus berbagai urusan di KBRI. Dia menambahkan, para PMI itu bahkan sampai harus mengeluarkan uang senilai RM300 kepada para calo.

Mufida juga mengapresiasi langkah KBRI dalam meningkatkan sistem antrian perpanjangan paspor dengan sistem online dan pelayanan perpanjangan paspor di kilang-kilang. “Termasuk juga upaya menambah fasilitas ruang dan kuota layanan di KBRI, bahkan dengan membuka layanan hingga 24 jam,” kata Mufida.

Diketahui, KBRI di Malaysia saat ini terus memperkuat hubungan G to G antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Maka itu, Mufida berharap, nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sudah berakhir sejak 2016, segera diperpanjang dan diperbaharui.

“Ini diharapkan bisa memperkuat bargaining position Indonesia dalam tata kelola PMI di Malaysia sehingga para PMI lebih terlindungi hak-haknya di tempat kerjanya masing-masing,” tuturnya.

Sekadar informasi, selain berkunjung ke KBRI, Mufida juga mengadakan pertemuan dengan Persatuan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Serantau di masa reses DPR. Dalam pertemuan tersebut, banyak aspirasi PMI disampaikan kepada Mufida.

Dari informasi yang didapatkan, PMI yang paling rentan teraniaya hak-haknya adalah PMI sebagai Pekerja Rumah Tangga. “Di antaranya tentang percaloan yang masih terjadi, sistem made online (SMO) yang memungkinkan perubahan visa secara online di imigrasi Malaysia menjadi visa kerja tanpa proses dan pelibatan pemerintahan indonesia, hingga pelaksanaan program back for good, yang banyak menimbulkan kerugian juga jadi catatan tersendiri. Apalagi Indonesia sendiri belum mempunyai UU perlindungan pekerja rumah tangga,” pungkasnya.
(sfn)
Berita Terkait
8 Budaya Indonesia Pernah...
8 Budaya Indonesia Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik hingga Wayang Kulit
6 Budaya Indonesia yang...
6 Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik, Rendang hingga Reog Ponorogo
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Mengapa Lagu Indonesia...
Mengapa Lagu Indonesia Sangat Populer di Malaysia, namun Tidak Berlaku Sebaliknya?
Malaysia Larang Masuk...
Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang
WNI Pemegang Visa Jangka...
WNI Pemegang Visa Jangka Panjang Dilarang Masuk, Kemlu Panggil Dubes Malaysia
Berita Terkini
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
16 menit yang lalu
AS Diam-diam Tarik 10...
AS Diam-diam Tarik 10 Jet Tempur Siluman F-22 Raptor, Mundur dari Perang Iran
1 jam yang lalu
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
1 jam yang lalu
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
2 jam yang lalu
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
3 jam yang lalu
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
3 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved