DPR Desak KBRI di Malaysia Hilangkan Praktik Percaloan

Selasa, 07 Januari 2020 - 14:35 WIB
DPR Desak KBRI di Malaysia...
DPR Desak KBRI di Malaysia Hilangkan Praktik Percaloan
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia diminta menghilangkan praktik percaloan dalam melayani warga negara Indonesia (WNI), terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). KBRI juga diminta meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI di Malaysia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan KBRI untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI di Malaysia. "Untuk itu juga saya minta KBRI berupaya menghilangkan percaloan dalam pelayanan PMI di KBRI baik calo pengurusan perpanjangan VISA maupun calo dalam hal lainnya,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, PMI di Malaysia masih sering tertipu para calo dalam mengurus berbagai urusan di KBRI. Dia menambahkan, para PMI itu bahkan sampai harus mengeluarkan uang senilai RM300 kepada para calo.

Mufida juga mengapresiasi langkah KBRI dalam meningkatkan sistem antrian perpanjangan paspor dengan sistem online dan pelayanan perpanjangan paspor di kilang-kilang. “Termasuk juga upaya menambah fasilitas ruang dan kuota layanan di KBRI, bahkan dengan membuka layanan hingga 24 jam,” kata Mufida.

Diketahui, KBRI di Malaysia saat ini terus memperkuat hubungan G to G antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Maka itu, Mufida berharap, nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sudah berakhir sejak 2016, segera diperpanjang dan diperbaharui.

“Ini diharapkan bisa memperkuat bargaining position Indonesia dalam tata kelola PMI di Malaysia sehingga para PMI lebih terlindungi hak-haknya di tempat kerjanya masing-masing,” tuturnya.

Sekadar informasi, selain berkunjung ke KBRI, Mufida juga mengadakan pertemuan dengan Persatuan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Serantau di masa reses DPR. Dalam pertemuan tersebut, banyak aspirasi PMI disampaikan kepada Mufida.

Dari informasi yang didapatkan, PMI yang paling rentan teraniaya hak-haknya adalah PMI sebagai Pekerja Rumah Tangga. “Di antaranya tentang percaloan yang masih terjadi, sistem made online (SMO) yang memungkinkan perubahan visa secara online di imigrasi Malaysia menjadi visa kerja tanpa proses dan pelibatan pemerintahan indonesia, hingga pelaksanaan program back for good, yang banyak menimbulkan kerugian juga jadi catatan tersendiri. Apalagi Indonesia sendiri belum mempunyai UU perlindungan pekerja rumah tangga,” pungkasnya.
(sfn)
Berita Terkait
8 Budaya Indonesia Pernah...
8 Budaya Indonesia Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik hingga Wayang Kulit
6 Budaya Indonesia yang...
6 Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik, Rendang hingga Reog Ponorogo
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Mengapa Lagu Indonesia...
Mengapa Lagu Indonesia Sangat Populer di Malaysia, namun Tidak Berlaku Sebaliknya?
Malaysia Larang Masuk...
Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang
WNI Pemegang Visa Jangka...
WNI Pemegang Visa Jangka Panjang Dilarang Masuk, Kemlu Panggil Dubes Malaysia
Berita Terkini
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
41 menit yang lalu
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
1 jam yang lalu
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
1 jam yang lalu
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
2 jam yang lalu
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
4 jam yang lalu
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
5 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved