China: AS Penyabot Ketertiban Internasional
A
A
A
BEIJING - Rekam jejak Washington mengeksposnya sebagai kekuatan destruktif di panggung internasional. Hal itu dikatakan Kementerian Pertahanan China setelah Amerika Serikat (AS) mensahkan undang-undang yang membahas masalah-masalah China seperti demonstrasi di Hong Kong dan Huawei.
Juru bicara Kementerian Pertahanan China, Wu Qian mengatakan, Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) AS tahun 2020 melanggar kebijakan 'Satu China' dan merupakan upaya terbuka untuk ikut campur dalam urusan dalam negeri China.
"Amerika Serikat mengejar unilateralisme dan proteksionisme," kata Wu seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (27/12/2019).
Ia kemudian menyinggung bagaiman AS di bawah Presiden Donald Trump telah meninggalkan perjanjian iklim Paris yang penting dan perjanjian 2015 tentang program nuklir Iran, serta meninggalkan UNESCO.
"Perilaku ini menjelaskan kepada komunitas internasional bahwa Amerika Serikat adalah penyabot dari tatanan internasional saat ini," cetusnya.
Wu kemudian mendesak Washington untuk menghentikan mentalitas Perang Dingin dan logika hegemoniknya, serta berhenti mencampuri urusan China.
NDAA yang baru-baru ini disahkan oleh AS, antara lain, menegaskan kembali pembatasan pada raksasa telekomunikasi China Huawei, menyerukan untuk memperkuat hubungan pertahanan dengan Taiwan dan memungkinkan AS untuk "memaksakan konsekuensi" pada Beijing atas penanganan protes anti-pemerintah di Hong Kong, sebuah wilayah China yang memerintah sendiri. Washington sebelumnya telah mengadopsi undang-undang terpisah yang memungkinkannya untuk memberi sanksi kepada pejabat Hong Kong dan China karena melanggar hak-hak para demonstran.
China, pada bagiannya, telah menuduh AS menghasut kerusuhan di Hong Kong dan mendukung kerusuhan di kota yang menjadi pusat keuangan itu.
Juru bicara Kementerian Pertahanan China, Wu Qian mengatakan, Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) AS tahun 2020 melanggar kebijakan 'Satu China' dan merupakan upaya terbuka untuk ikut campur dalam urusan dalam negeri China.
"Amerika Serikat mengejar unilateralisme dan proteksionisme," kata Wu seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (27/12/2019).
Ia kemudian menyinggung bagaiman AS di bawah Presiden Donald Trump telah meninggalkan perjanjian iklim Paris yang penting dan perjanjian 2015 tentang program nuklir Iran, serta meninggalkan UNESCO.
"Perilaku ini menjelaskan kepada komunitas internasional bahwa Amerika Serikat adalah penyabot dari tatanan internasional saat ini," cetusnya.
Wu kemudian mendesak Washington untuk menghentikan mentalitas Perang Dingin dan logika hegemoniknya, serta berhenti mencampuri urusan China.
NDAA yang baru-baru ini disahkan oleh AS, antara lain, menegaskan kembali pembatasan pada raksasa telekomunikasi China Huawei, menyerukan untuk memperkuat hubungan pertahanan dengan Taiwan dan memungkinkan AS untuk "memaksakan konsekuensi" pada Beijing atas penanganan protes anti-pemerintah di Hong Kong, sebuah wilayah China yang memerintah sendiri. Washington sebelumnya telah mengadopsi undang-undang terpisah yang memungkinkannya untuk memberi sanksi kepada pejabat Hong Kong dan China karena melanggar hak-hak para demonstran.
China, pada bagiannya, telah menuduh AS menghasut kerusuhan di Hong Kong dan mendukung kerusuhan di kota yang menjadi pusat keuangan itu.
(ian)