Kata Mahathir, Israel Harus Diadili ICC karena 3 Alasan

Senin, 23 Desember 2019 - 11:49 WIB
Kata Mahathir, Israel...
Kata Mahathir, Israel Harus Diadili ICC karena 3 Alasan
A A A
KUALA LUMPUR - Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad menyambut pengumuman Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bahwa mereka sedang membuka penyelidikan atas kejahatan Israel, termasuk kejahatan perang, terhadap Palestina di wilayah-wilayah pendudukan. Dia merinci tiga alasan yang membuat rezim Zionis itu harus diadili.

"Israel harus diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional karena membunuh orang, karena mencuri wilayah orang lain, karena membangun pemukiman di tanah orang lain. Semua ini adalah kejahatan," katanya merinci sejumlah alasan rezim Zionis harus diadili.

Pemimpin Malaysia memberikan dukungan kepada ICC dalam konferensi pers hari terakhir di Kuala Lumpur Summit 2019 kemarin.

Mahathir menunjukkan bahwa Israel bahkan telah menahan kapal yang melakukan misi kemanusiaan di mana warga negara Malaysia berpartisipasi, padahal kapal-kapal itu berada di perairan internasional. (Baca: Jaksa ICC Siap Selidiki Kejahatan Perang Israel di Palestina )

"Anda tidak dapat melakukan hal-hal itu di perairan internasional. Jika berada di perairan nasional mereka, ya mereka dapat mengambil tindakan. Tapi kami berada di perairan internasional," ujarnya, seperti dikutip dari Bernama, Senin (23/12/2019).

"Mereka datang dengan kapal perang, mereka menghentikan kapal kami dan membawa kapal kami ke pelabuhan mereka, dan sampai sekarang kami tidak tahu apakah bantuan yang ditujukan untuk Gaza telah diberikan atau tidak," imbuh Mahathir, yang menambahkan bahwa tindakan Israel juga menyebabkan kematian.

"Seluruh dunia tidak hanya menutup satu mata tetapi mereka menutup kedua mata, dan mulut dan telinga mereka juga," paparnya. (Baca juga: Israel Takut Para Pejabatnya Ditangkap ICC soal Kejahatan Perang )

Pada hari Jumat, Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag, Fatou Bensouda, mengumumkan bahwa kantornya akan membuka penyelidikan terhadap kejahatan Israel, termasuk kejahatan perang, terhadap warga Palestina di wilayah Palestina.

Pemerintah Israel mengecam pengumuman Jaksa Penuntut ICC dan mengisyaratkan menolak bekerjasama dalam penyelidikan yang akan dilakukan ICC.
(mas)
Berita Terkait
Mahathir Desak Negara-negara...
Mahathir Desak Negara-negara Muslim Kaya Lawan Israel dengan Senjata Finansial
Sosok Jaksa ICC Karim...
Sosok Jaksa ICC Karim Khan, Pengacara yang Mengaku Muslim tapi Selalu Gagalkan Palestina
84% Warga Kanada Ingin...
84% Warga Kanada Ingin ICC Selidiki Tuduhan Kejahatan Perang Israel
Mahathir Mohamad: Dunia...
Mahathir Mohamad: Dunia Tak Bisa Apa-apa karena Pendukung Genosida Israel Adalah Amerika yang Hebat
Pendudukan Israel Langgar...
Pendudukan Israel Langgar Hukum, Palestina Desak ICC Ambil Langkah
Aneksasi Tepi Barat,...
Aneksasi Tepi Barat, Palestina Minta ICC Selidiki Trump dan Netanyahu
Berita Terkini
Rusia Terbuka Jika Turki...
Rusia Terbuka Jika Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA
2 jam yang lalu
Iran Tegaskan Siap untuk...
Iran Tegaskan Siap untuk Pertahanan Skala Penuh, Trump Sebut Gencatan Senjata Berakhir
2 jam yang lalu
Bicara dengan Presiden...
Bicara dengan Presiden Iran, PM Pakistan Desak AS dan Iran Komitmen pada Pakta Perdamaian
3 jam yang lalu
Israel Menahan Mufti...
Israel Menahan Mufti Agung Yerusalem, Melarangnya Masuk Masjid Al-Aqsa Selama 1 Pekan
4 jam yang lalu
Trump Klaim Iran Minta...
Trump Klaim Iran Minta Lanjutkan Pembicaraan dan AS Setuju
5 jam yang lalu
Setelah Warga Palestina...
Setelah Warga Palestina Diusir, Israel Robohkan Sekolah di Dusun Tepi Barat
13 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved