Lagi, Warga China Ditangkap di Resor Pribadi Trump

Kamis, 19 Desember 2019 - 14:09 WIB
Lagi, Warga China Ditangkap...
Lagi, Warga China Ditangkap di Resor Pribadi Trump
A A A
WASHINGTON - Polisi menangkap seorang wanita China karena masuk tanpa izin ke klub dan tempat tinggal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Mar-a-Lago, di Florida. Insiden ini adalah yang kedua kalinya terjadi setelah kejadian serupa pada bulan Maret lalu.

Juru bicara Kepolisian Palm Beach, Michael Ogrodnick, mengatakan wanita China yang diketahui bernama Jing Lu (56) terlihat di lapangan klub dan diminta pergi oleh staf Mar-a-Lago.

"Dia kembali dan mulai mengambil foto, pada saat itu Departemen Kepolisian Palm Beach merespons dan membawanya ke penjara," kata Ogrodnick dalam sebuah pernyataan.

"Lu kemudian meminta pengacara dan dimasukkan ke penjara Palm Beach County karena mondar mandir dan berkeliaran," sambungnya seperti dikutip dari Miami Herald, Kamis (19/12/2019).

Resepsionis di Mar-a-Lago menolak memberikan komentar terkait kejadian ini. Begitu juga dengan pihak Gedung Putih. Secret Service juga tidak menanggapi permintaan komentar, namun tidak memberikan keamanan bagi klub tersebut di saat presiden Trump tidak ada di lokasi.

Trump kerap menghabiskan waktu liburan di sana, terutama selama musim dingin yang ia sebut sebagai Gedung Putih Selatan. Klub itu adalah salah satu permata mahkota kerajaan bisnisnya. Ia bahkan baru-baru ini mengganti tempat tinggal resminya dari kota New York ke Mar-a-Lago.

Pelanggaran keamanan sebelumnya juga pernah terjadi di Mar-a-Lago, meningkatkan kekhawatiran akan potensi ancaman keamanan nasional.

Awal tahun ini, otoritas federal AS menangkap seorang wanita warga negara China Yujing Zhang (33) karena masuk ke klub tersebut secara ilegal. Secret Service awalnya mengatakan Zhang membawa drive yang sarat dengan malware ketika ia ditangkap pada bulan Maret lalu. Meski begitu ia tidak dikenakan tuduhan terkait spionase. (Baca: Bawa Malware 'Jahat', Wanita China Masuk Resor Mar-a-Lago Trump )

Zhang pun telah dijatuhi hukuman pada bulan September lalu karena memasuki daerah terlarang dan berbohong kepada agen federal. Ia saat ini sedang menunggu untuk dideportasi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5645 seconds (0.1#10.140)