Aset Dirampas, Eks PM Cantik Yingluck Kecam Pemerintah Thailand

Selasa, 17 Desember 2019 - 11:40 WIB
Aset Dirampas, Eks PM...
Aset Dirampas, Eks PM Cantik Yingluck Kecam Pemerintah Thailand
A A A
BANGKOK - Mantan perdana menteri (PM) Yingluck Shinawatra mengecam perampasan asetnya oleh pemerintah Thailand. Melalui posting Facebook-nya, mantan pemimpin yang melarikan diri ini menyebut pemerintah yang didukung junta militer telah menerapkan standar ganda dalam perampasan aset.

Dalam tulisannya, Yingluck mengaku tidak bahagia karena dia terpisah dari putranya, keluarga dan pendukungnya yang berada di Thailand . Menurutnya, aset-aset yang disita atau dirampas pemerintah dia peroleh sebelum dirinya menjadi perdana menteri.

“Rumah saya diambil oleh pemerintah saat ini, sementara setiap aset dijual oleh Departemen Eksekusi Hukum. Saya telah menggunakan semua prosedur hukum untuk memperjuangkan aset tetapi tidak dapat menghentikan para petugas yang melakukan operasi tanpa mengindahkan hukum, di bawah Pasal 44 Konstitusi Interim 2014," tulis mantan PM berparas cantik ini.

Yingluk adalah adik mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra yang digulingkan dalam kudeta militer 2006. Senasib dengan kakaknya, Yingluck juga digulingkan dalam kudeta militer tahun 2017 yang dipimpin Jenderal Prayut Chan-o-cha.

"Prayut Chan-o-cha telah menggunakan pasal itu sejak ia merebut kekuasaan dan menjerumuskan Thailand ke dalam kekuasaan militer," lanjut keluhan Yingluck di Facebook yang dikutip The Nation, Selasa (17/12/2019).

"Sampai sekarang, pasal itu telah efektif, dan para petugas itu tidak peduli bahwa mereka tidak dapat menjual aset saya kecuali saya diadili oleh Pengadilan Administratif sebagai pihak tergugat," ujarnya.

Yingluck mengatakan penggulingannya tidak seperti pemimpin lainnya dalam sejarah. Menurutnya, menempatkan hak istimewa pasal atas putusan pengadilan adalah ilegal. Baginya, penggunaan pasal tersebut atas kekuatan kedaulatan adalah penghancuran kebebasan fundamental banyak orang.

“Saya telah berjuang untuk setiap aset termasuk yang diberikan oleh orang tua saya, tetapi saya tidak dapat melindungi satu pun dari mereka," katanya. "Setiap kali saya mendengar bahwa aset saya dijual, saya sangat tersentuh."

Pada tahun 2017, mantan PM Thailand ini dan terdakwa lain dituduh melakukan kelalaian dalam tugas resmi mereka terkait penerapan skema subsidi beras yang menyebabkan korupsi dan kerugian keuangan negara besar-besaran.

Dia melarikan diri dari Thailand pada Agustus 2017, beberapa hari sebelum Divisi Kriminal Mahkamah Agung tentang Pemegang Kantor Politik dijadwalkan untuk memberikan vonis dalam kasusnya.

Pada akhir September, beberapa kantor berita melaporkan pemerintah Serbia telah mengumumkan bahwa Yingluck telah diberikan kewarganegaraan Serbia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0833 seconds (0.1#10.140)