'Palestina Baru', Ide Negara Anyar Kesepakatan Israel, Hamas dan PLO

Selasa, 17 Desember 2019 - 10:17 WIB
Palestina Baru, Ide...
'Palestina Baru', Ide Negara Anyar Kesepakatan Israel, Hamas dan PLO
A A A
BEIRUT - Negara "Palestina Baru" telah direncanakan berdasarkan kesepakatan baru antara Israel, Hamas dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Dalam rancangan perjanjian itu, negara anyar tersebut harus membayar kepada rezim Zionis untuk perlindungan terhadap agresi internasional.

Dokumen rancangan kesepakatan itu telah bocor dan disiarkan stasiun televisi Al Mayadeen yang berbasis di Lebanon pada hari Senin.

Di bawah kesepakatan itu, sebuah negara anyar bernama "Palestina Baru" akan dibuat di Tepi Barat dan Jalur Gaza, kecuali untuk wilayah yang sudah ditempati oleh Israel. Yerusalem akan dibagikan oleh Israel dan "Palestina Baru".

Menurut laporan Al Mayadeen yang dikutip Senin (17/12/2019), proyek tersebut telah disetujui oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan negara-negara Teluk Persia. Negara-negara tersebut diperkirakan akan mengalokasikan sekitar USD30 miliar dalam lima tahun ke depan untuk pembentukan negara baru.

Masih menurut laporan itu, hanya polisi yang akan diizinkan untuk membawa senjata di negara "Palestina Baru", dan Israel akan melindungi negara anyar itu dari agresi asing, asalkan "Palestina Baru" membayar perlindungan semacam itu kepada Israel.

Hamas nantinya sepenuhnya akan dilucuti, tetapi para anggotanya akan menerima gaji bulanan. Hamas, organisasi militan Palestina yang menguasai Jalur Gaza, telah "dikunci" dalam konflik berkepanjangan dengan Israel.

Pemerintah Otoritas Palestina yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas dan Hamas belum berkomentar atas bocornya dokumen rancangan negara anyar itu. Pemerintah Israel juga belum berkomentar.

Awal bulan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menyetujui resolusi yang menegaskan kembali dukungannya pada solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina. Resolusi itu juga menentang aneksasi sepihak oleh Israel.

Presiden AS Donald Trump telah mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Tak hanya itu, Trump juga mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. Dataran Tinggi Golan adalah wilayah Suriah yang diduduki Israel sejak Perang Enam Hari 1967.

Pada bulan November, Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo mengatakan bahwa Washington tidak menganggap pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan ilegal. Keputusan itu bertentangan dengan hukum internasional dan kebijakan AS sebelumnya terkait dengan permukiman tersebut.
(mas)
Berita Terkait
Spanyol Akan Akui Negara...
Spanyol Akan Akui Negara Palestina Meskipun Uni Eropa Tak Setuju
Langka, Amerika Serikat...
Langka, Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Terhadap Israel
Dewan Gereja Dunia Desak...
Dewan Gereja Dunia Desak Uni Eropa Beri Sanksi Israel
5 Sosok Donatur Hamas...
5 Sosok Donatur Hamas yang Paling Diburu Amerika Serikat
Senator Irlandia Serukan...
Senator Irlandia Serukan Sanksi terhadap Israel, Sebut Uni Eropa Munafik
Gerakan Pro-Palestina...
Gerakan Pro-Palestina Meletus di Kampus-kampus Amerika Serikat
Berita Terkini
Bagaimana Rencana Baru...
Bagaimana Rencana Baru Iran Bunuh Trump Terungkap?
17 menit yang lalu
AS dan Iran Akan Kembali...
AS dan Iran Akan Kembali ke Meja Perundingan, tapi Trump punya 1 Syarat, Apa Itu?
1 jam yang lalu
Iran Ungkap Kelompok...
Iran Ungkap Kelompok Garis Keras yang Sesat Tembaki Kapal untuk Rusak Negosiasi dengan AS
2 jam yang lalu
Trump Ungkap 1.000 Rudal...
Trump Ungkap 1.000 Rudal Diarahkan ke Iran Jika Dia Dibunuh
3 jam yang lalu
Rusia Terbuka Jika Turki...
Rusia Terbuka Jika Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA
5 jam yang lalu
Iran Tegaskan Siap untuk...
Iran Tegaskan Siap untuk Pertahanan Skala Penuh, Trump Sebut Gencatan Senjata Berakhir
6 jam yang lalu
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved