Dakwaan Disetujui Panel DPR, Trump di Ambang Pemakzulan

Sabtu, 14 Desember 2019 - 01:30 WIB
Dakwaan Disetujui Panel...
Dakwaan Disetujui Panel DPR, Trump di Ambang Pemakzulan
A A A
WASHINGTON - Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat (AS), yang dikontrol Partai Demokrat, menyetujui dua dakwaan yang dialamatkan kepada Presiden Donald Trump. Kondisi ini membuat Trump berada di ambang pemakzulan.

Lewat mekanisme voting, 23-17, Komite Kehakiman DPR menyetujui pasal-pasal pemakzulan yang menuntut Trump karena menyalahgunakan kekuasaan terhadap Ukraian dan menghalangi upaya Partai Demokrat untuk menyelidikinya.

“Hari ini adalah hari yang khusyuk dan menyedihkan,” kata ketua Komite Partai Demokrat, Jerry Nadler.

"Untuk ketiga kalinya dalam lebih dari satu setengah abad, Komite Kehakiman DPR telah memilih pasal-pasal pemakzulan terhadap presiden," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (14/12/2019).

Dalam dengan pendapat Kongres, Partai Demokrat menuduh Trump membahayakan konstitusi, keamanan nasional dan merusak integritas pemilu 2020 dengan meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy untuk menyelidiki pesaingnya dari Partai Demokrat Joe Biden lewat panggilan telepon Juli lalu.

Tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump juga menudingnya membekukan hampir USD400 juta bantuan keamanan AS untuk Ukraina. Trump juga menawarkan kemungkinan pertemuan dengan Zelenskiy di Gedung Putih di mana ia akan mengumumkan secara terbuka penyelidikan terhadap Biden dan putranya, Hunter, yang menduduki kursi dewan sebuah perusahaan gas Ukraina.

Trump juga meminta Ukraina untuk menyelidiki teori yang gagal bahwa Ukraina, bukan Rusia, ikut campur dalam pemilihan umum AS 2016.

Sedangkan tuduhan menghalang-halangi upaya Partai Demokrat didasarkan pada arahannya kepada pejabat saat ini dan mantan pejabat pemerintah seperti Menteri Luar Negeri Mike Pompeo untuk tidak bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan, bahkan jika itu berarti menentang panggilan pengadilan.

Jika DPR secara penuh memberikan suara pada minggu depan untuk memakzulkan Trump, politisi Partai Republik itu akan menjadi presiden AS ketiga yang akan dimakzulkan. Namun kemungkinan ia dilengserkan dari jabatanya hampir tidak mungkin karena Senat, yang didominasi oleh Partai Republik, memiliki keputusan akhir.

Seorang pembantu senior Partai Demokrat mengatakan, DPR dengan ragu-ragu berencana mengadakan debat pemakzulan pada Rabu depan menjelang pemungutan suara mengenai apakah akan memakzulkan Trump dan mengirimnya ke pengadilan.

Sementara Trump dan Partai Republik mengatakan presiden tidak melakukan hal yang tidak pantas dalam panggilannya dengan Zelenskiy, dan tidak ada bukti langsung bahwa dia menahan bantuan atau pertemuan Gedung Putih dengan imbalan bantuan. Namun Demokrat membantah hal itu dengan mengatakan bahwa Trump menghentikan para pembantunya bersaksi.

Partai Republik bahkan menuduh Partai Demokrat melakukan lelucon bermotif politis dengan tujuan untuk membalikkan kemenangan mengejutkan pada pemilu presiden 2016 lalu.

“Sebuah tipu daya yang menyedihkan dan konyol di DPR AS. Ini harus segera berakhir,” tulis Ketua Komite Kehakiman Senat Lindsey Graham, seorang Republikan yang sering menjadi pembela Trump yang gigih, di Twitter.

Jika dimakzulkan, Trump akan diadili di Senat awal tahun depan, sama seperti kampanye presiden 2020.

Trump akan menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan. Presiden Bill Clinton dimakzulkan pada tahun 1998 karena sumpah palsu. Clinton saat itu berbohong tentang hubungan seksualnya dengan pegawai magang Gedung Putih, tetapi ia dibebaskan di Senat. Presiden AS lainnya, Andrew Johnson, dimakzulkan pada tahun 1868 tetapi tidak dihukum di Senat.

Sedangkan Presiden Richard Nixon mengundurkan diri pada tahun 1974 sebelum dia diadili atas keterlibatannya dalam skandal Watergate.

Trump mencalonkan diri untuk terpilih kembali pada tahun 2020, sebuah kontes yang diharapkan akan menjadi pertempuran pahit dan partisan dengan calon Demokrat yang akan dipilih tahun depan.

Penyelidikan pemakzulan diluncurkan pada bulan September lalu setelah pengaduan whistleblower tentang panggilan telepon pada 25 Juli antara Trump dan Zelenskiy.

Trump menuduh bahwa Biden terlibat dalam korupsi di Ukraina dan harus diselidiki tetapi tidak menawarkan bukti. Partai Demokrat pun membantah hal tersebut. Biden, mantan wakil presiden AS, adalah kandidat kuat dari Partai Demokrat untuk menghadapi Trump dalam pemilihan umum presiden pada November mendatang.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0944 seconds (0.1#10.140)