Bawa Selongsong Gas Air Mata, Warga Rusia Diamanakan di Hong Kong

Minggu, 24 November 2019 - 22:33 WIB
Bawa Selongsong Gas...
Bawa Selongsong Gas Air Mata, Warga Rusia Diamanakan di Hong Kong
A A A
HONG KONG - Seorang warga Rusia dilaporkan diamankan oleh otoritas keamanan bandara Hong Kong, karena kedapatan membawa selongsong gas air mata. Selongsong itu diketahui didapat dari lokasi demonstrasi negara tersebut.

Menurut laporan media setempat, seperti dilansir Tass pada Minggu (24/11/2019), warga Rusia berusia 30 tahun itu tidak hanya kedapatan membawa selongsong gas air mata, tapi juga peluru karet.

"Seorang turis berusia 30 tahun mengambil "cinderamata" ini di daerah Mongkok, tempat bentrokan keras antara polisi dan pengunjuk rasa anti-pemerintah telah berlangsung selama beberapa bulan," bunyi laporan surat kabar Minbao.

"Dia ditahan saat pemeriksaan rutin di bandara dan didakwa dengan kepemilikan amunisi ilegal tanpa lisensi," sambung laporan surat kabar tersebut. Pria tersebut terancam hukuman penjara 14 tahun.

Namun, menurut pengadilan, turis itu hanya diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 380 , mengingat bahwa ia tidak berpartisipasi dalam protes dan mengambil barang-barang tersebut hanya karena penasaran.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0969 seconds (0.1#10.140)