Tolak Posisi AS, PBB: Permukiman Tepi Barat Ilegal!

Selasa, 19 November 2019 - 22:16 WIB
Tolak Posisi AS, PBB:...
Tolak Posisi AS, PBB: Permukiman Tepi Barat Ilegal!
A A A
JENEWA - Dewan HAM PBB mengatakan mereka tidak setuju dengan posisi Amerika Serikat (AS) bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat sesuai dengan hukum internasional. Dewan HAM menegaskan pemukiman itu ilegal dan melanggar hukum internasional.

"Kami terus mengikuti posisi lama AS bahwa permukiman Israel melanggar hukum internasional," kata juru bicara Dewan HAM PBB, Rupert Colville dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (19/11/2019).

"Perubahan posisi kebijakan satu negara tidak mengubah hukum internasional yang ada maupun interpretasinya oleh Mahkamah Internasional dan Dewan Keamanan," sambungnya.

Pengadilan Internasional, dalam pendapat penasihat yang dikeluarkan pada tahun 2004, mengatakan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, didirikan dengan melanggar hukum internasional.

Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang telah diratifikasi ASt dan Israel, juga menetapkan bahwa kekuatan pendudukan tidak boleh memindahkan bagian-bagian dari penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya.

Kelompok-kelompok aktivis non-pemerintah juga menolak sikap baru pemerintahan Donald Trump, yang diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo.

"Ini tidak mengubah apa pun, Trump tidak dapat menghapus puluhan tahun hukum internasional yang sudah mapan bahwa permukiman adalah kejahatan perang," kata Direkrut Human Rights Watch di Washington.

Philippe Nassif dari Amnesty International mengatakan pembangunan dan pemeliharaan pemukiman melanggar hukum internasional dan merupakan kejahatan perang.

"Hari ini, pemerintah AS mengumumkan kepada seluruh dunia bahwa mereka percaya AS dan Israel berada di atas hukum: bahwa Israel dapat terus melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia Palestina dan AS akan dengan tegas mendukungnya dalam melakukan itu," katanya dalam sebuah pernyataan.
(esn)
Berita Terkait
Kowani Hadiri Sidang...
Kowani Hadiri Sidang CSW ke-67 di Markas PBB
5 Syarat Menjadi Sekjen...
5 Syarat Menjadi Sekjen PBB, Salah Satunya Memiliki Jaringan dan Pergaulan Internasional
4 Tugas Berat Sekjen...
4 Tugas Berat Sekjen PBB, dari CEO hingga Penjaga Perdamaian
Siapa Saja Sekjen PBB...
Siapa Saja Sekjen PBB dari Masa ke Masa? 2 Orang Berasal dari Asia
Dinilai Sudah Tak Berfungsi,...
Dinilai Sudah Tak Berfungsi, Sekjen PBB Serukan Reformasi Lembaga Multilateral Dunia
Belum Bayar Iuran PBB,...
Belum Bayar Iuran PBB, Iran Terancam Kehilangan Hak Suara
Berita Terkini
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
21 menit yang lalu
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
1 jam yang lalu
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
2 jam yang lalu
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
3 jam yang lalu
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
4 jam yang lalu
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
5 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved