Tolak Posisi AS, PBB: Permukiman Tepi Barat Ilegal!

Selasa, 19 November 2019 - 22:16 WIB
Tolak Posisi AS, PBB:...
Tolak Posisi AS, PBB: Permukiman Tepi Barat Ilegal!
A A A
JENEWA - Dewan HAM PBB mengatakan mereka tidak setuju dengan posisi Amerika Serikat (AS) bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat sesuai dengan hukum internasional. Dewan HAM menegaskan pemukiman itu ilegal dan melanggar hukum internasional.

"Kami terus mengikuti posisi lama AS bahwa permukiman Israel melanggar hukum internasional," kata juru bicara Dewan HAM PBB, Rupert Colville dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (19/11/2019).

"Perubahan posisi kebijakan satu negara tidak mengubah hukum internasional yang ada maupun interpretasinya oleh Mahkamah Internasional dan Dewan Keamanan," sambungnya.

Pengadilan Internasional, dalam pendapat penasihat yang dikeluarkan pada tahun 2004, mengatakan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, didirikan dengan melanggar hukum internasional.

Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang telah diratifikasi ASt dan Israel, juga menetapkan bahwa kekuatan pendudukan tidak boleh memindahkan bagian-bagian dari penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya.

Kelompok-kelompok aktivis non-pemerintah juga menolak sikap baru pemerintahan Donald Trump, yang diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo.

"Ini tidak mengubah apa pun, Trump tidak dapat menghapus puluhan tahun hukum internasional yang sudah mapan bahwa permukiman adalah kejahatan perang," kata Direkrut Human Rights Watch di Washington.

Philippe Nassif dari Amnesty International mengatakan pembangunan dan pemeliharaan pemukiman melanggar hukum internasional dan merupakan kejahatan perang.

"Hari ini, pemerintah AS mengumumkan kepada seluruh dunia bahwa mereka percaya AS dan Israel berada di atas hukum: bahwa Israel dapat terus melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia Palestina dan AS akan dengan tegas mendukungnya dalam melakukan itu," katanya dalam sebuah pernyataan.
(esn)
Berita Terkait
Kowani Hadiri Sidang...
Kowani Hadiri Sidang CSW ke-67 di Markas PBB
4 Tugas Berat Sekjen...
4 Tugas Berat Sekjen PBB, dari CEO hingga Penjaga Perdamaian
5 Syarat Menjadi Sekjen...
5 Syarat Menjadi Sekjen PBB, Salah Satunya Memiliki Jaringan dan Pergaulan Internasional
Siapa Saja Sekjen PBB...
Siapa Saja Sekjen PBB dari Masa ke Masa? 2 Orang Berasal dari Asia
Dinilai Sudah Tak Berfungsi,...
Dinilai Sudah Tak Berfungsi, Sekjen PBB Serukan Reformasi Lembaga Multilateral Dunia
Belum Bayar Iuran PBB,...
Belum Bayar Iuran PBB, Iran Terancam Kehilangan Hak Suara
Berita Terkini
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
1 jam yang lalu
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
2 jam yang lalu
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
4 jam yang lalu
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
8 jam yang lalu
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
9 jam yang lalu
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
10 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved