Pasca Pengumuman AS, Israel Didesak Segera Aneksasi Tepi Barat
A
A
A
TEL AVIV -
Kelompok-kelompok yang bertanggung jawab atas permukiman Israel di Tepi Barat mendesak Tel Aviv untuk segera mencaplok wilayah Palestina tersebut. Desakan ini datang sebagai dampak atas pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo soal pemukiman Israel.
Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan Washington terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Washington kini menganggap permukiman di tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis itu sesuai hukum internasional.
Oded Revivi, seorang pengacara yang bertanggung jawab atas pemukiman Efrat dan juru bicara kelompok payung Yesha, mendesak Tel Aviv untuk memperluas kedaulatannya ke tanah itu. "Permukiman bukanlah kejahatan dan itu bukan halangan untuk perdamaian," ucapnya.
Sementara itu, Yisrael Gantz, ketua Dewan Regional Binyamin, yang mengatur 46 permukiman Israel di Tepi Barat, menggambarkan pengumuman itu sebagai langkah besar menuju kedaulatan Israel di Tepi Barat.
Gantz, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (19/11/2019), juga meminta pemerintah Israel untuk mencaplok dua wilayah lainnya, yakni Yudea dan Samaria.
Sebelumnya diwartakan, Pompeo mengatakan, AS tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 tentang penyelesaian wilayah tersebut. Dia bersikeras perubahan kebijakan yang menyakitkan Palestina ini tidak akan membuat Amerika diisolasi komunitas global.
Dia mengatakan, pernyataan AS tentang pemukiman di Tepi Barat—tanah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967—tidak konsisten, dengan mengatakan presiden dari
Partai Demokrat Jimmy Carter mendapati pemerintahannya tidak konsisten dengan hukum internasional dan presiden dari Partai Republik Ronald Reagan mengatakan dia tidak memandangnya sebagai sesuatu yang secara inheren ilegal.
Kelompok-kelompok yang bertanggung jawab atas permukiman Israel di Tepi Barat mendesak Tel Aviv untuk segera mencaplok wilayah Palestina tersebut. Desakan ini datang sebagai dampak atas pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo soal pemukiman Israel.
Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan Washington terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Washington kini menganggap permukiman di tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis itu sesuai hukum internasional.
Oded Revivi, seorang pengacara yang bertanggung jawab atas pemukiman Efrat dan juru bicara kelompok payung Yesha, mendesak Tel Aviv untuk memperluas kedaulatannya ke tanah itu. "Permukiman bukanlah kejahatan dan itu bukan halangan untuk perdamaian," ucapnya.
Sementara itu, Yisrael Gantz, ketua Dewan Regional Binyamin, yang mengatur 46 permukiman Israel di Tepi Barat, menggambarkan pengumuman itu sebagai langkah besar menuju kedaulatan Israel di Tepi Barat.
Gantz, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (19/11/2019), juga meminta pemerintah Israel untuk mencaplok dua wilayah lainnya, yakni Yudea dan Samaria.
Sebelumnya diwartakan, Pompeo mengatakan, AS tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 tentang penyelesaian wilayah tersebut. Dia bersikeras perubahan kebijakan yang menyakitkan Palestina ini tidak akan membuat Amerika diisolasi komunitas global.
Dia mengatakan, pernyataan AS tentang pemukiman di Tepi Barat—tanah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967—tidak konsisten, dengan mengatakan presiden dari
Partai Demokrat Jimmy Carter mendapati pemerintahannya tidak konsisten dengan hukum internasional dan presiden dari Partai Republik Ronald Reagan mengatakan dia tidak memandangnya sebagai sesuatu yang secara inheren ilegal.
(esn)