Beda dengan AS, UE Sebut Permukiman Tepi Barat Ilegal

Selasa, 19 November 2019 - 16:10 WIB
Beda dengan AS, UE Sebut...
Beda dengan AS, UE Sebut Permukiman Tepi Barat Ilegal
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) mengatakan bahwa mereka terus percaya bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. UE juga menyebut permukiman ini mengikis prospek perdamaian abadi antara kedua negara.

"UE menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas penyelesaian, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan," kata Menteri Luar Negeri UE, Frederica Mogherini, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (19/11/2019).

Pernyataan UE ini datang tidak lama setelah Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan Washington terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Washington kini menganggap permukiman di tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis itu sesuai hukum internasional.

Pompeo mengatakan, AS tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 tentang penyelesaian wilayah tersebut. Dia bersikeras perubahan kebijakan yang menyakitkan Palestina ini tidak akan membuat Amerika diisolasi komunitas global.

Pompeo mengatakan, pernyataan AS tentang permukiman di Tepi Barat—tanah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967—tidak konsisten, dengan mengatakan presiden dari Partai Demokrat Jimmy Carter mendapati pemerintahannya tidak konsisten dengan hukum internasional dan presiden dari Partai Republik Ronald Reagan mengatakan dia tidak memandangnya sebagai sesuatu yang secara inheren ilegal.

"Pembentukan permukiman sipil Israel tidak konsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo kepada wartawan di Departemen Luar Negeri Amerika, membalikkan posisi hukum formal yang diambil oleh Amerika Serikat di bawah pemerintah Carter pada tahun 1978.

Pompeo mengatakan, langkah itu tidak dimaksudkan untuk berprasangka terhadap status Tepi Barat, yang Palestina harapkan akan menjadi bagian dari negara Palestina.

"Ini bagi orang Israel dan Palestina untuk bernegosiasi. Keputusan AS tidak dimaksudkan untuk memaksa hasil tertentu atau membuat hambatan hukum untuk resolusi yang dinegosiasikan," ujarnya.
(esn)
Berita Terkait
Uni Eropa Jamin Semua...
Uni Eropa Jamin Semua Vaksin Boleh Digunakan
Lawan Disinformasi,...
Lawan Disinformasi, Uni Eropa Bentuk Kementerian Kebenaran
Kacaukan Logistik Pasukan...
Kacaukan Logistik Pasukan Rusia, Ukraina Rusak Jembatan di Wilayah Selatan
Uni Eropa Kini Tak Lagi...
Uni Eropa Kini Tak Lagi Relevan di Pangung Geopolitik, Ini 3 Alasannya
Presiden Jokowi di KTT...
Presiden Jokowi di KTT ASEAN - Uni Eropa
Duta Besar Uni Eropa...
Duta Besar Uni Eropa Denis Chaibi Jadi Dosen Tamu di UKI
Berita Terkini
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
46 menit yang lalu
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
1 jam yang lalu
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
2 jam yang lalu
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
3 jam yang lalu
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
4 jam yang lalu
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
5 jam yang lalu
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved