Beda dengan AS, UE Sebut Permukiman Tepi Barat Ilegal

Selasa, 19 November 2019 - 16:10 WIB
Beda dengan AS, UE Sebut...
Beda dengan AS, UE Sebut Permukiman Tepi Barat Ilegal
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) mengatakan bahwa mereka terus percaya bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. UE juga menyebut permukiman ini mengikis prospek perdamaian abadi antara kedua negara.

"UE menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas penyelesaian, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan," kata Menteri Luar Negeri UE, Frederica Mogherini, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (19/11/2019).

Pernyataan UE ini datang tidak lama setelah Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan Washington terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Washington kini menganggap permukiman di tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis itu sesuai hukum internasional.

Pompeo mengatakan, AS tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 tentang penyelesaian wilayah tersebut. Dia bersikeras perubahan kebijakan yang menyakitkan Palestina ini tidak akan membuat Amerika diisolasi komunitas global.

Pompeo mengatakan, pernyataan AS tentang permukiman di Tepi Barat—tanah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967—tidak konsisten, dengan mengatakan presiden dari Partai Demokrat Jimmy Carter mendapati pemerintahannya tidak konsisten dengan hukum internasional dan presiden dari Partai Republik Ronald Reagan mengatakan dia tidak memandangnya sebagai sesuatu yang secara inheren ilegal.

"Pembentukan permukiman sipil Israel tidak konsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo kepada wartawan di Departemen Luar Negeri Amerika, membalikkan posisi hukum formal yang diambil oleh Amerika Serikat di bawah pemerintah Carter pada tahun 1978.

Pompeo mengatakan, langkah itu tidak dimaksudkan untuk berprasangka terhadap status Tepi Barat, yang Palestina harapkan akan menjadi bagian dari negara Palestina.

"Ini bagi orang Israel dan Palestina untuk bernegosiasi. Keputusan AS tidak dimaksudkan untuk memaksa hasil tertentu atau membuat hambatan hukum untuk resolusi yang dinegosiasikan," ujarnya.
(esn)
Berita Terkait
Uni Eropa Jamin Semua...
Uni Eropa Jamin Semua Vaksin Boleh Digunakan
Lawan Disinformasi,...
Lawan Disinformasi, Uni Eropa Bentuk Kementerian Kebenaran
Kacaukan Logistik Pasukan...
Kacaukan Logistik Pasukan Rusia, Ukraina Rusak Jembatan di Wilayah Selatan
Uni Eropa Kini Tak Lagi...
Uni Eropa Kini Tak Lagi Relevan di Pangung Geopolitik, Ini 3 Alasannya
Presiden Jokowi di KTT...
Presiden Jokowi di KTT ASEAN - Uni Eropa
Duta Besar Uni Eropa...
Duta Besar Uni Eropa Denis Chaibi Jadi Dosen Tamu di UKI
Berita Terkini
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
27 menit yang lalu
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
1 jam yang lalu
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
2 jam yang lalu
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
3 jam yang lalu
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
4 jam yang lalu
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved