Lindungi Buruh Migran di Luar Negeri, Kemlu Ciptakan One Big Data

Senin, 18 November 2019 - 16:31 WIB
Lindungi Buruh Migran di Luar Negeri, Kemlu Ciptakan One Big Data
Lindungi Buruh Migran di Luar Negeri, Kemlu Ciptakan One Big Data
A A A
BALIKPAPAN - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah instansi dan kementerian untuk menciptakan one big data pekerja migran Indonesia di luar negeri. Ini dilakukan untuk mencegah tidak adanya buruh migran asal Indonesia yang tidak terdata.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andri Hadi, usai membuka acara Bimbingan Teknis Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri untuk Pemangku Kepentingan di Daerah Se-Kalimantan.

Menurut Hadi, selama ini data-data pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri tersebar di sejumlah instansi seperti BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja. Dengan adanya one big data ini, ada satu data untuk memudahkan perlindungannya.

"Alhamdulillah kita sudah memiliki MoU, bahkan sudah mulai sinergitas seperti data dukcapil. (Data) itu terkoneksi dengan data di kedutaan-kedutaan karena semua orang di Indonesia kan pasti memiliki NIK," kata Hadi kepada wartawan di Balikpapan, Senin (18/11/2019).

Kendati demikian, Hadi mengakui jika sistem tersebut belum sempurna. Hal itu disebabkan oleh banyak tenaga kerja Indonesia yang tidak melapor.

"Umumnya pekerja migran yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap tidak melapor ke kedutaan sehingga kita agak kesulitan. Tapi kita akan dorong kerja sama dengan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Ditanya terkait kesiapan dari proyek tersebut, Hadi mengatakan one big data adalah proyek yang sangat besar sekali.

"Sekarang tinggal mengintegrasikan dengan Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM untuk soal kewarganegaraan. Mudah-mudahan semua bisa terkoneksi dan ini akan sangat membantu," kata Hadi.

Selain menciptakan one big data, sambung Hadi, Kemlu juga telah meluncurkan portal peduli WNI. Portal ini memudahkan WNI di luar negeri untuk melaporkan diri ke kedutaan setempat.

"Dulu tradisionalnya untuk melapor diri alasan teman-teman itu jauh, belum nanti prosesnya lama. Sekarang serba online," ujarnya.

"Jadi siapa pun itu bisa mengakses di kedutaan-kedutaan dan kita bisa lapor diri melalui portal peduli WNI. Ini yang mungkin akan sangat banyak membantu, sehingga jika terjadi apa-apa mudah kita menanggulanginya, mudah kita menanganinya," imbuh dia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5989 seconds (0.1#10.140)