Tangani Masalah WNI di Luar Negeri, Kemlu Gandeng Pemda

Senin, 18 November 2019 - 16:15 WIB
Tangani Masalah WNI...
Tangani Masalah WNI di Luar Negeri, Kemlu Gandeng Pemda
A A A
BALIKPAPAN - Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) merupakan amanat konstitusi yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak periode pertama pemerintahannya. Hal itu diterjemahkan melalui Nawa Cita Pertama, yakni menghadirkan kembali negara dalam perlindungan warganya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa isu perlindungan WNI terus dan akan selalu menjadi prioritas pemerintah. Namun, untuk melakukan hal itu, Kemlu tidak bisa sendirian.

"Kementerian Luar Negeri tentu tidak dapat sendirian menyelesaikan permasalahan tersebut. Perlu kerja sama erat dengan seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda)," kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andri Hadi, dalam pidatonya saat membuka Bimbingan Teknis Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri untuk Pemangku Kepentingan di Daerah Se-Kalimantan, Balikpapan, Senin (18/11/2019).

Menurut Hadi, secara khusus UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menekankan pentingnya penguatan peran Pemerintah Daerah dalam tahapan baik sebelum, selama, maupun sesudah penempatan.

"Untuk itu, terdapat urgensi kuat bagi Kementerian Luar Negeri untuk menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah. Melalui kerja sama tersebut diharapkan koordinasi penanganan kasus WNI dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan akurat," kata Hadi.

Hadi mengatakan perlindungan WNI di luar negeri perlu ditangani secara komprehensif, sejak dari hulu hingga hilir. Perlindungan WNI tidak hanya terbatas menyelesaikan kasus semata, namun juga melakukan langkah pencegahan.

"Ketika berbicara upaya-upaya pencegahan tersebut, Demerintah Daerah memainkan peran yang sangat krusial," ujarnya.

Menurut Hadi, penguatan peran Pemerintah Daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pembangunan sistem pelayanan pelindungan WNI, yakni perlindungan dimulai sejak warga di desa berniat bekerja ke luar negeri. Perlindungan yang paling efektif adalah dengan memberdayakan dan mengedukasi warga mengenai migrasi yang aman.

"Urgensi menjalin jejaring untuk penanganan kasus dan penguatan upaya pencegahan itulah yang mendorong Kementerian Luar Negeri untuk melakukan outreach kepada Pemerintah Daerah, termasuk seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan," paparnya.

Bimbingan Teknis Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri untuk Pemangku Kepentingan di Daerah Sekalimantan ini diikuti seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Kalimantan. Kegiatan ini akan dilangsungkan selama empat hari ke depan.
(mas)
Berita Terkait
119 TKI Ilegal Tiba...
119 TKI Ilegal Tiba di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram Tadi Malam
Pakai Kaos Gambar Palu...
Pakai Kaos Gambar Palu Arit, TKI Ilegal dari Malaysia Diperiksa Petugas
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Tiba di Bandara Kualanamu...
Tiba di Bandara Kualanamu dari Malaysia, 150 TKI Langsung Dibawa ke Cadika Lubukpakam
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Berita Terkini
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
2 jam yang lalu
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
3 jam yang lalu
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
4 jam yang lalu
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
5 jam yang lalu
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
5 jam yang lalu
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved