Tangani Puluhan WNI Korban Pengantin Pesanan, KBRI Lobi China
A
A
A
JAKARTA - Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk China, Listyowati, mengatakan pihaknya terus melakukan pendekatan kepada pemerintah China terkait penanganan masalah puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban pengantin pesanan.
Lobi kepada pemerintah China itu menjadi salah satu langkah yang diambil Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Beijing.
"Melakukan pendekatan ke pihak China untuk membantu penyelesaian terutama WNI yang ada di shelter. Karena selama penanganan ini ada sejumlah (masalah), 42 WNI tidak semua ada di shelter. Mereka itu ada yang di tempat masing-masing kediaman suaminya, masih di provinsi dan kota-kota kediaman suami, tapi mereka juga menghubungi KBRI meminta bantuan dan sebagainya," kata Listyowati, Kamis (10/10/2019).
"Semua pengaduan sudah kita tanggapi. Terakhir yang sudah ditangani KBRI telah mengosongkan shelter, yang tadinya 24 orang, 19 orang terakhir telah berhasil dipulangkan dengan bantuan berbagai pihak terutama pihak China. Kita tempuh berbagai langkah teknis sesuai dengan ketentuan dan prosedur setempat karena itu di negara China, jadi harus patuhi aturan di sana," ujarnya.
Langkah lain yang diambil, lanjut Listyowati, adalah pendekatan melalui berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Menteri Luar Negeri hingga tingkat Duta Besar. Menurutnya, Kementerian Luar Negeri China memegang peran penting, karena sistem di China jika berurusan dengan pihak asing harus melalui Kementerian Luar Negeri setempat.
"Jadi, kita dekati secara diplomatik dengan pihak Kementerian Luar Negeri China dalam berbagai tingkatan. Ada tim pusat langsung ketemu dengan pihak China yang menangani masalah itu. Pihak China sudah memahami apa yang jadi concern kita dan minta mereka mendorong pemulangan segera para WNI yang waktu itu sebagian sudah ada di shelter dan di tempat masing-masing (kediaman suami)," paparnya.
Penanganan semua kasus oleh KBRI Beijing melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri serta pihak terkait di China. Menurut Listyowati, meski para WNI sudah dipulangkan, penanganan kasus ini belum usai.
"Trennya juga ini malah berkembang seperti sebuah bisnis, jadi kita juga mengedepankan aspek pencegahan yang sudah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri untuk memutus mata rantai dan juga melakukan langkah-langkah (pencegahan) hulu-hilir. Karena, itu sebetulnya aspek yang penting," paparnya.
"Di negara kita sendiri juga kita lakukan upaya pencegahan bagaimana supaya kasus itu tidak terulang lagi. Kita sebut kasus karena memang berakhir dengan masalah. Jadi, intinya baik di China maupun di tingkat pusat sendiri kita harus melakukan upaya pencegahan," imbuh dia.
Lobi kepada pemerintah China itu menjadi salah satu langkah yang diambil Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Beijing.
"Melakukan pendekatan ke pihak China untuk membantu penyelesaian terutama WNI yang ada di shelter. Karena selama penanganan ini ada sejumlah (masalah), 42 WNI tidak semua ada di shelter. Mereka itu ada yang di tempat masing-masing kediaman suaminya, masih di provinsi dan kota-kota kediaman suami, tapi mereka juga menghubungi KBRI meminta bantuan dan sebagainya," kata Listyowati, Kamis (10/10/2019).
"Semua pengaduan sudah kita tanggapi. Terakhir yang sudah ditangani KBRI telah mengosongkan shelter, yang tadinya 24 orang, 19 orang terakhir telah berhasil dipulangkan dengan bantuan berbagai pihak terutama pihak China. Kita tempuh berbagai langkah teknis sesuai dengan ketentuan dan prosedur setempat karena itu di negara China, jadi harus patuhi aturan di sana," ujarnya.
Langkah lain yang diambil, lanjut Listyowati, adalah pendekatan melalui berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Menteri Luar Negeri hingga tingkat Duta Besar. Menurutnya, Kementerian Luar Negeri China memegang peran penting, karena sistem di China jika berurusan dengan pihak asing harus melalui Kementerian Luar Negeri setempat.
"Jadi, kita dekati secara diplomatik dengan pihak Kementerian Luar Negeri China dalam berbagai tingkatan. Ada tim pusat langsung ketemu dengan pihak China yang menangani masalah itu. Pihak China sudah memahami apa yang jadi concern kita dan minta mereka mendorong pemulangan segera para WNI yang waktu itu sebagian sudah ada di shelter dan di tempat masing-masing (kediaman suami)," paparnya.
Penanganan semua kasus oleh KBRI Beijing melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri serta pihak terkait di China. Menurut Listyowati, meski para WNI sudah dipulangkan, penanganan kasus ini belum usai.
"Trennya juga ini malah berkembang seperti sebuah bisnis, jadi kita juga mengedepankan aspek pencegahan yang sudah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri untuk memutus mata rantai dan juga melakukan langkah-langkah (pencegahan) hulu-hilir. Karena, itu sebetulnya aspek yang penting," paparnya.
"Di negara kita sendiri juga kita lakukan upaya pencegahan bagaimana supaya kasus itu tidak terulang lagi. Kita sebut kasus karena memang berakhir dengan masalah. Jadi, intinya baik di China maupun di tingkat pusat sendiri kita harus melakukan upaya pencegahan," imbuh dia.
(mas)