Jaksa Minta Dua Pastor Vatikan Diadili Terkait Skandal Seks
A
A
A
VATIKAN - Seorang jaksa penuntut di Vatikan meminta dua pastor yang bertugas di "pra-seminari" yang menampung anak-anak altar di internal Vatikan diadili. Kedua pastor dituduh terlibat pelecahan seksual.
Otoritas Vatikan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa jaksa penuntut telah meminta pengadilan untuk menghadirkan Pastor Gabriele Martinelli dengan tuduhan melakukan pelecehan dan Pastor Enrico Radice, rektor lembaga pada saat itu, membantu dan bersekongkol dalam pelecehan tersebut.
Seorang hakim senior akan memutuskan apakah ada bukti yang cukup untuk melanjutkan persidangan terhadap kedua pastor tersebut atau tidak. Kedua pastor itu berasal dari Italia.
Pelecehan seksual diduga terjadi sebelum 2012 di Pius X Pre-Seminary di Vatikan, sebuah lembaga yang menampung anak-anak altar. Anak-anak di lembaga itu biasanya berusia antara 14 dan 18 tahun. Mereka melayani Misa di Basilika Santo Petrus.
Para pastor yang dituduh terlibat skandal pelecehan seksual itu tidak lagi tinggal di Vatikan dan tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar. Martinelli diyakini tinggal di sebuah paroki di Italia utara.
Pernyataan otoritas Vatikan, seperti dikutip Reuters, Rabu (18/9/2019), mengatakan jaksa penuntut Vatikan yang gelar resminya adalah "Promoter of Justice" memulai penyelidikan pada 2017 setelah laporan media mengungkap dugaan pelecehan seksual di Pius X Pre-Seminary.
Meskipun dugaan pelecehan itu terjadi ketika hukum Vatikan menetapkan bahwa setiap harus dilaporkan dalam waktu satu tahun setelah kejadian, pemimpin Vatikan Paus Fransiskus mengeluarkan ketentuan khusus pada bulan Juli yang menghapus undang-undang pembatasan kasus tersebut.
Pengadilan untuk kedua pastor itu akan menjadi yang pertama untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di internal Vatikan.
Otoritas Vatikan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa jaksa penuntut telah meminta pengadilan untuk menghadirkan Pastor Gabriele Martinelli dengan tuduhan melakukan pelecehan dan Pastor Enrico Radice, rektor lembaga pada saat itu, membantu dan bersekongkol dalam pelecehan tersebut.
Seorang hakim senior akan memutuskan apakah ada bukti yang cukup untuk melanjutkan persidangan terhadap kedua pastor tersebut atau tidak. Kedua pastor itu berasal dari Italia.
Pelecehan seksual diduga terjadi sebelum 2012 di Pius X Pre-Seminary di Vatikan, sebuah lembaga yang menampung anak-anak altar. Anak-anak di lembaga itu biasanya berusia antara 14 dan 18 tahun. Mereka melayani Misa di Basilika Santo Petrus.
Para pastor yang dituduh terlibat skandal pelecehan seksual itu tidak lagi tinggal di Vatikan dan tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar. Martinelli diyakini tinggal di sebuah paroki di Italia utara.
Pernyataan otoritas Vatikan, seperti dikutip Reuters, Rabu (18/9/2019), mengatakan jaksa penuntut Vatikan yang gelar resminya adalah "Promoter of Justice" memulai penyelidikan pada 2017 setelah laporan media mengungkap dugaan pelecehan seksual di Pius X Pre-Seminary.
Meskipun dugaan pelecehan itu terjadi ketika hukum Vatikan menetapkan bahwa setiap harus dilaporkan dalam waktu satu tahun setelah kejadian, pemimpin Vatikan Paus Fransiskus mengeluarkan ketentuan khusus pada bulan Juli yang menghapus undang-undang pembatasan kasus tersebut.
Pengadilan untuk kedua pastor itu akan menjadi yang pertama untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di internal Vatikan.
(mas)