Gunakan Visa Kerja untuk Naik Haji, 181 WNI Ditahan Aparat Saudi

Jum'at, 06 September 2019 - 00:38 WIB
Gunakan Visa Kerja untuk...
Gunakan Visa Kerja untuk Naik Haji, 181 WNI Ditahan Aparat Saudi
A A A
MAKKAH - Sebanyak 181 Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan aparat berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji. Mereka kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji namun dengan visa kerja dan visa ziarah.

Sebagian besar dari mereka digerebek di apartemen dan sebagian lagi di sebuah penampungan di Makkah. Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syumaisi. Selain tidak memiliki visa haji, mereka juga tidak memiliki surat izin (tasrekh) beraji.

Selain jumlah di atas, terdapat puluhan WNI yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tidak memiliki tiket pulang. Ada yang terkatung-katung kepulangannya karena diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan exit permit-nya oleh perusahaan atau agen travel yang memberangkatkan, sehingga mereka tertahan di bandara.

Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, sebagian besar dari 181 WNI mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Oknum tersebut juga dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menyesalkan berulangnya peristiwa penahanan terhadap WNI karena hendak berhaji di luar prosedur atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah RI.

Musim haji tahun ini, kata Konjen Hery, jumlah WNI yang diamankan pihak keamanan Arab Saudi kian meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kebanyakan mereka adalah korban penipuan dari oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus, tetapi ternyata visa yang digunakan untuk memberangkatkan mereka bukan visa haji.

“Perkiraan saya masih ada di luar sana orang kita yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa,” kata Konjen Hery, Kamis (5/9/2019).

Oleh sebab itu, Konjen berharap agar dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penipuan guna mencegah terulangnya kembali modus penipuan seperti itu.

Konjen juga mengimbau agar calon jamaah lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji dengan cepat. Calon jamaah diminta secara aktif memeriksa izin travel atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di tanah air.

Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, menyebutkan KJRI hingga saat ini telah memberikan pendampingan terhadap 201 WNI.

“195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya hingga saat ini masih diupayakan agar bisa segera dipulangkan juga,” kata Safaat.

“Terdapat lima orang jamaah tertunda pemulangannya karena tidak memiliki tiket pulang. Mereka korban penipuan oleh oknum travel,” imbuh Safaat.

Staf Teknis/Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban di Tarhil mengungkapkan, para WNI tersebut dijanjikan oleh oknum travel akan dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji, termasuk tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering dan transportasi.

"Dari keterangan mereka, biayanya antara Rp60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang," terang Zaeni.

Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja, yang turut terjun ke lapangan, mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum untuk memberangkatkan korban. Disebutkan Yusuf, para ​​korban kebanyakan diberangkatkan dengan visa kerja musiman (amil musim). Lainnya diberangkatkan dengan visa turis untuk menghadiri event (ziarah fa’aliat), visa kunjungan pribadi (ziarah syakhsiah), visa umrah, dan sisanya berstastus mukim.

“Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari penanggung jawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya,” imbuh Yusuf.

KJRI Jeddah kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di Tanah Air untuk menindaklajuti kasus ini.
(mas)
Berita Terkait
Kerajaan Arab Saudi...
Kerajaan Arab Saudi Berikan Izin Penerbangan Langsung kepada Indonesia
Cerita Sepasang Merpati...
Cerita Sepasang Merpati Asal Jamaah Haji Indonesia di Balik Banyaknya Burung Dara di Mekah dan Madinah
Mengintip Persiapan...
Mengintip Persiapan Timnas Arab Saudi
Berkah Ramadhan, Indonesia...
Berkah Ramadhan, Indonesia Terima 1 Ton Kurma dan 3.000 Al-Quran dari Saudi
Menlu Retno Serah Terimakan...
Menlu Retno Serah Terimakan Etty Kepada Pihak Keluarga
Arab Saudi Kembali Sumbang...
Arab Saudi Kembali Sumbang 100 Ton Kurma untuk Indonesia
Berita Terkini
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
37 menit yang lalu
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
2 jam yang lalu
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
5 jam yang lalu
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
7 jam yang lalu
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
8 jam yang lalu
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
9 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved