Korsel Hentikan Kerja Sama Intelijen dengan Jepang, AS Kecewa Berat

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 04:28 WIB
Korsel Hentikan Kerja...
Korsel Hentikan Kerja Sama Intelijen dengan Jepang, AS Kecewa Berat
A A A
WASHINGTON - Korea Selatan (Korsel) secara sepihak mengakhiri perjanjian kerja sama intelijen militer dengan Jepang setelah kedua negara berseteru. Amerika Serikat (AS) yang menjadi sekutu kedua negara itu mengaku kecewa berat atas penghentian kerja sama tersebut.

Juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Dave Eastburn mengatakan bahwa AS telah menyatakan "keprihatinan dan kekecewaan yang kuat" atas keputusan Korea Selatan untuk mengakhiri pakta intelijen dengan Jepang. Dia menambahkan bahwa berbagi data intelijen sangat penting untuk kerja sama pertahanan di wilayah tersebut.

Menurut Eastburn, AS, Korsel dan Jepang lebih kuat dan lebih aman ketika ketiga negara bekerja bersama.

"Kami mendorong Jepang dan Korea (Selatan) untuk bekerja sama untuk menyelesaikan perbedaan mereka," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Jumat (23/8/2019).

Sebelumnya, pemerintah Donald Trump mendesak Seoul untuk tidak meninggalkan perjanjian itu, karena dapat berdampak pada pembicaraan antara AS dengan Korea Utara terkait denuklirisasi.

Pakta yang diakhiri secara sepihak oleh Korsel ini bernama resmi General Security of Military Information Agreement (GSOMIA). Perjanjian ini ditandatangani pada tahun 2016 dan akan diperpanjang secara otomatis pada 24 Agustus. GSOMIA mengatur pembagian data intelijen tentang kegiatan nuklir Korea Utara dan juga kemampuan militer China yang sedang tumbuh.

Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono memprotes keputusan Seoul. Menurutnya, langkah mengakhiri pakta tersebut akan berdampak pada salah penilaian secara penuh terhadap lingkungan keamanan regional.

Pada hari Kamis, Kementerian Luar Negeri Jepang memanggil Duta Besar Korea Selatan di Tokyo, Nam Gwan-pyo, untuk memprotes keputusan Seoul yang mengakhiri perjanjian intelijen militer.

Hubungan kedua negara ini tegang setelah pengadilan di Seoul pada Juni lalu memutuskan bahwa perusahaan-perusahaan Jepang harus memberikan kompensasi kepada para korban kerja paksa selama penjajahan Semenanjung Korea antara 1910-1945. Tokyo menegaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5624 seconds (0.1#10.140)