Curi Pasir Pantai Sardinia, Turis Prancis Terancam Dipenjara

Selasa, 20 Agustus 2019 - 10:18 WIB
Curi Pasir Pantai Sardinia,...
Curi Pasir Pantai Sardinia, Turis Prancis Terancam Dipenjara
A A A
ROMA - Sepasang turis asal Prancis terancam hukuman enam tahun penjara setelah diduga mencuri 40 kg pasir dari salah satu pantai di Sardinia, Italia.

Polisi perbatasan menemukan pasir putih yang diambil dari pantai Chia di selatan pulau Italia. Pasir-pasir tersebut disimpan dalam 14 botol plastik besar di bagasi mobil pasangan tersebut. Pasangan itu berencana naik feri ke Toulon, selatan Prancis, dari Porto Torres.

Mereka mengatakan kepada polisi bahwa mereka mengambil pasir sebagai souvenir dan tidak tahu jika itu melanggar hukum. Mereka sekarang terancam hukuman antara satu dan enam tahun karena otoritas Sardinia bersikap keras terhadap masalah yang telah merusak pulau itu selama bertahun-tahun seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (20/8/2019).

Polisi mengatakan telah terjadi "ledakan" musim panas terkait jumlah pasir, kerang dan benda pantai lainnya yang ditemukan di bagasi pelancong di bandara pulau itu. Dalam beberapa minggu terakhir saja, polisi telah menyita 10 ton pasir di Olbia, dekat dengan Costa Smeralda.

Para turis juga berisiko terkena denda hingga Rp42,6 juta, tetapi polisi kesulitan untuk menerapkan hukuman tersebut karena sebagian besar pelaku adalah pengunjung.

“Ketika mereka yang bertanggung jawab atas kejadian ini adalah orang asing, sulit untuk mengumpulkan denda,” kata Antonio Casula, kepala penjaga hutan Sardinia, kepada La Stampa, menambahkan bahwa insiden itu menjadi lebih sering terjadi.

Relawan berpatroli di pantai dan plang-plang dengan jelas memperingatkan bahwa dilarang mengambil pasir. Tetapi tidak menyadari betapa seriusnya pelanggaran itu, banyak turis mendapati bahwa pasir adalah kenang-kenangan yang sangat menarik.

Pasir biasanya ditempatkan di botol plastik atau tas dan diberi label dengan nama pantai dari mana asalnya. Meskipun praktik ini tampaknya tidak berbahaya, itu bukan hanya pelanggaran tetapi juga merusak lingkungan pulau.

Namun, beberapa pencuri pasir bertobat. Seorang pria dari Roma baru-baru ini mengembalikan sebotol pasir yang dicurinya sebagai seorang anak kepada walikota Cabras.

Pada tahun 2016, seorang wanita yang mengambil pasir dari Budelli, sebuah pulau di lepas Sardinia yang terkenal dengan pantai pasir merah mudanya, mengembalikannya setelah 29 tahun.

Wanita itu mengirim pasir kembali dengan permintaan maaf. “Saya membaca di beberapa surat kabar dan mendengar di TV apa pasir ini dan bagaimana pasir itu dibuat. Saya mengerti betapa uniknya Sardinia. Saya merasa bersalah," tulisnya.
(ian)
Berita Terkait
16 Tahun Buron, Tersangka...
16 Tahun Buron, Tersangka Mafia Italia Tertangkap Saat Jadi Koki Pizza
Alasan Kevin Strootman,...
Alasan Kevin Strootman, dari Italia ke Prancis kembali ke Italia
Kunjungan Kerja Prabowo...
Kunjungan Kerja Prabowo ke Prancis dan Italia, Apa yang Dibahas?
5 Negara Eropa dengan...
5 Negara Eropa dengan Militer Terkuat, Nomor 2 Sedang Bergejolak
Menlu Italia: Tidak...
Menlu Italia: Tidak Ada Bukti Rusia Terlibat Kudeta Niger
5 Negara Eropa dengan...
5 Negara Eropa dengan Populasi China Terbanyak, dari Italia hingga Prancis
Berita Terkini
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
30 menit yang lalu
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
1 jam yang lalu
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
3 jam yang lalu
Iran Tolak Gagasan Donald...
Iran Tolak Gagasan Donald Trump Bertemu Mojtaba Khamenei
3 jam yang lalu
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
4 jam yang lalu
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
4 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved