Tawarkan Layanan Seks pada Polisi Malaysia, Wanita Indonesia Didenda

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 20:46 WIB
Tawarkan Layanan Seks...
Tawarkan Layanan Seks pada Polisi Malaysia, Wanita Indonesia Didenda
A A A
KUALA LUMPUR - Seorang wanita asal Indonesia dikenai denda RM1.800 (Rp6 juta) oleh hakim pengadilan di Malaysia setelah dia mengaku bersalah menawarkan layanan seksual kepada seorang polisi setempat. Kejadian itu berlangsung bulan Juli lalu.

Hakim Noorasyikin Sahat menjatuhkan denda pada terdakwa bernama Sari Meity Purnama, 45. Terdakwa akan dipenjara tiga bulan jika gagal membayar denda.

Sari didakwa dengan meminta RM250 dari seorang polisi untuk layanan seksual di depan sebuah bangunan di seberang Ancasa Express Hotel, Jalan Pudu, sekitar pukul 19.30 pada tanggal 31 Juli 2019.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Wafa Zainal Abidin mendesak hukuman yang adil untuk dijadikan pelajaran bagi terdakwa yang tidak memiliki pengacara.

Terdakwa, yang menangis saat mengajukan banding, meminta keringanan hukuman dengan alasan bahwa ia harus bekerja untuk membayar biaya pengobatan ibunya yang saat ini dirawat di rumah sakit di Indonesia.

Di pengadilan yang sama, seperti dikutip Bernama pada Jumat (9/8/2019), seorang wanita asal Thailand, Suriyong Chaphithak, 20, didenda RM1.800 setelah dia mengaku bersalah meminta RM210 dari polisi lain untuk tujuan yang sama.

Suriyong didakwa melakukan pelanggaran di Seri Cempaka Apartment Hotel, Level 1, Tower 2, Menara PGRM, Jalan Pudu Ulu, Cheras sekitar pukul 16.30 sore pada 4 Agustus 2019.

Terdakwa, yang diwakili oleh pengacara M. K. Thas, meminta keringanan hukuman dengan alasan bahwa ia memiliki dua tanggungan, yani dua adik. Terdakwa mengklaim memiliki dokumen perjalanan yang sah selama berada di Malaysia.

Kedua terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 372 (B) dari Undang-Undang Pidana Malaysia dengan ancaman hukuman maksimum penjara hingga satu tahun, denda atau keduanya.
(mas)
Berita Terkait
8 Budaya Indonesia Pernah...
8 Budaya Indonesia Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik hingga Wayang Kulit
6 Budaya Indonesia yang...
6 Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik, Rendang hingga Reog Ponorogo
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Mengapa Lagu Indonesia...
Mengapa Lagu Indonesia Sangat Populer di Malaysia, namun Tidak Berlaku Sebaliknya?
WNI Pemegang Visa Jangka...
WNI Pemegang Visa Jangka Panjang Dilarang Masuk, Kemlu Panggil Dubes Malaysia
Malaysia Larang Masuk...
Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang
Berita Terkini
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
1 jam yang lalu
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
1 jam yang lalu
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
3 jam yang lalu
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
4 jam yang lalu
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
4 jam yang lalu
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
6 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved