Bantu Bunuh Ribuan Orang Yahudi, Anak Buah Hitler Akan Diadili

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 00:03 WIB
Bantu Bunuh Ribuan Orang...
Bantu Bunuh Ribuan Orang Yahudi, Anak Buah Hitler Akan Diadili
A A A
BERLIN - Seorang pria Jerman berusia 92 tahun akan diadili pada bulan Oktober 2019 atas tuduhan membantu membunuh 5.230 tahanan, yang sebagian besar orang Yahudi, di kamp kematian Nazi.

Pria lanjut usia tersebut adalah Bruno Dey, mantan perwira SS atau secara tidak langsung adalah anak buah pemimpin Nazi, Adolf Hitler. Jaksa penuntut di pengadilan Jerman mengatakan Dey terlibat kejahatan Nazi selama Perang Dunia II.

Dey bertugas di kamp konsentrasi Stutthof dekat Gdansk, yang sekarang dikenal sebagai Polandia. Dia terlibat dalam pembunuhan massal antara Agustus 1944 hingga April 1945.

Jaksa Hamburg, melalui seorang juru bicaranya pada hari Kamis (8/8/2019), mengatakan tersangka telah membuat pengakuan parsial. Di bawah aturan Jerman untuk kasus-kasus pengadilan, nama lengkap tersangka tidak dipublikasikan.

Surat kabar Die Welt melaporkan bahwa Dey mengakui kehadirannya di kamp kematian Nazi dan mengaku tahu bahwa orang-orang didorong ke kamar gas. Dia bahkan mengaku melihat mayat dibakar di krematorium. Namun, dia berpendapat bahwa dirinya tidak bisa diartikan bersalah.

"Apa gunanya kalau saya pergi, mereka akan menemukan orang lain?," tulis surat kabar Die Welt mengutip pernyataan Dey.

Sekitar 65.000 orang, termasuk banyak orang Yahudi, dibunuh atau tewas di Stutthof. Data itu merupakan catatan di situs web museum setempat.

Jaksa berpendapat bahwa banyak yang ditembak di belakang kepala atau dibunuh dengan gas Zyklon B yang mematikan.

"Para jaksa penuntut menuduhnya, sebagai roda penggerak di mesin pembunuh yang mengetahui keadaan, karena mampu berkontribusi dalam melaksanakan perintah untuk membunuh," bunyi pernyataan jaksa Hamburg pada bulan April ketika mereka menuntut Dey.

Dey baru berusia 17 atau 18 tahun pada saat kejahatan Nazi berlangsung, sehingga dia akan diadili di pengadilan untuk pemuda yang memiliki pedoman hukuman yang berbeda. Namun, jika terbukti bersalah, ia bisa menghabiskan waktu di balik jeruji besi.

Kesehatannya yang lemah akan membuat sesi pengadilan dibatasi sekitar dua hingga tiga jam per hari dan sejauh ini, sesi pengadilan telah dijadwalkan hingga Desember mendatang.

Nama-nama sekitar 21 petinggi Nazi, termasuk Hermann Goering dan Rudolf Hess, ditempatkan di dokumen pengadilan militer internasional pada 1945-1946 yang dikenal sebagai persidangan Nuremburg. Namun, sistem peradilan Jerman Barat saat itu tidak berbuat banyak untuk membawa penuntutan lebih lanjut.
(mas)
Berita Terkait
Warsawa Berharap Pasukan...
Warsawa Berharap Pasukan AS di Jerman Dipindah ke Polandia
Jerman Izinkan Polandia...
Jerman Izinkan Polandia Ekspor Jet Tempur Tua ke Ukraina
Polandia: Perlakukan...
Polandia: Perlakukan Rusia seperti Nazi Jerman
Agresi Rusia di Perbatasan...
Agresi Rusia di Perbatasan Ukraina, Merkel: Uni Eropa Harus Sanksi Moskow
Pemimpin Jerman, Prancis,...
Pemimpin Jerman, Prancis, Polandia Bertemu di Berlin
4 Negara Bekas Kekaisaran...
4 Negara Bekas Kekaisaran Roma Suci Terkuat Militernya, Prancis Lebih Unggul dari Jerman
Berita Terkini
Ilmuwan AS Ini Pelajari...
Ilmuwan AS Ini Pelajari Uji Coba Nuklir Korut, tapi Ditangkap China karena Melakukan Spionase
41 menit yang lalu
Perang Iran Terus Berkobar,...
Perang Iran Terus Berkobar, China Tuding AS Bawa Timur Tengah ke Jurang Maut
1 jam yang lalu
Enggan Kirim Pasukan...
Enggan Kirim Pasukan AS untuk Invasi Darat ke Iran, Trump: Orang Lain yang Akan Melakukannya
2 jam yang lalu
Iran Sedang Mempersiapkan...
Iran Sedang Mempersiapkan Ujian Besar terhadap Blokade AS di Selat Hormuz
3 jam yang lalu
Trump Desak Netanyahu...
Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Suriah dan Lebanon
4 jam yang lalu
Biaya Perang AS di Iran...
Biaya Perang AS di Iran Setara Buang Emas Lebih dari 15.000 Kg Per Hari
5 jam yang lalu
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved