RI-Vietnam Sepakat Dorong Penyelesaian Delimitasi ZEE
A
A
A
BANGKOK - Indonesia dan Vietnam sepakat untuk mendorong penyelesaian negosiasi batas maritim, yakni Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Vietnam, Pham Binh Minh.
Berbicara di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN dan Mitra Wicara, di Bangkok, Thailand, keduanya menyambut baik kesepakatan mengenai metodologi untuk perundingan. Kesepakatan ini diharapkan akan mempermudah penyelesaian negosiasi.
Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang diterima Sindonews pada Rabu (31/7), pada saat yang sama, di Jakarta juga dilakukan pertemuan yang sifatnya lebih teknis membahas upaya percepatan penyelesaian negosiasi.
Kemlu menuturkan, keduanya juga sepakat mengenai perlunya disegerakan penyelesaian penyusunan Provisional Arrangement (PA)untuk mengatur sementara wilayah tumpang tindih guna menghindarikemungkinan munculnya insiden kapal-kapal nelayan di wilayah tumpang tindih.
"Disamping isu batas maritim, kedua Menlu juga membahas situasi di Laut China Selatan. Secara konsisten Indonesia menyampaikan bahwa perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan perlu terus dijaga. Oleh karena itu diperlukan kepercayaan dan kepercayaan akan dapat tercipta jika semua pihak patuh pada hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," kata Kemlu RI.
Berbicara di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN dan Mitra Wicara, di Bangkok, Thailand, keduanya menyambut baik kesepakatan mengenai metodologi untuk perundingan. Kesepakatan ini diharapkan akan mempermudah penyelesaian negosiasi.
Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang diterima Sindonews pada Rabu (31/7), pada saat yang sama, di Jakarta juga dilakukan pertemuan yang sifatnya lebih teknis membahas upaya percepatan penyelesaian negosiasi.
Kemlu menuturkan, keduanya juga sepakat mengenai perlunya disegerakan penyelesaian penyusunan Provisional Arrangement (PA)untuk mengatur sementara wilayah tumpang tindih guna menghindarikemungkinan munculnya insiden kapal-kapal nelayan di wilayah tumpang tindih.
"Disamping isu batas maritim, kedua Menlu juga membahas situasi di Laut China Selatan. Secara konsisten Indonesia menyampaikan bahwa perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan perlu terus dijaga. Oleh karena itu diperlukan kepercayaan dan kepercayaan akan dapat tercipta jika semua pihak patuh pada hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," kata Kemlu RI.
(esn)