PBB Kecam Bahrain atas Eskusi Mati Dua Aktivis
A
A
A
JENEWA - PBB mengecam keras eksekusi dua aktivis Syiah oleh pemerintah Bahrain. Kedua aktvisi itu dihukum mati pada akhir pekan lalu, karena diduga terlibat pembunuhan seorang perwira polisi dan pembunuhan seorang imam masjid.
“Kami sangat mengutuk eksekusi dua warga Bahrain, Ali Mohamed Hakeem al-Arab, dan Ahmed Isa al-Malali," ucap juru bicara Dewan HAM PBB, Rupert Colville dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir PressTV pada Rabu (31/7).
"Eksekusi berjalan pada Jumat malam, meskipun ada kekhawatiran yang diungkapkan oleh Komisaris Tinggi, mengikuti dua pernyataan publik sebelumnya oleh para ahli HAM PBB bahwa "pengakuan" keduanya diperoleh melalui penyiksaan, dan tentang kurangnya proses hukum dan jaminan pengadilan yang adil. Orang ketiga, seorang pekerja migran, juga dieksekusi karena melakukan pembunuhan," sambungnya.
Colville kemudian mengatakan, pihaknya juga sangat prihatin dengan nasib sejumlah tahanan lainnya, yang saat ini terancam hukuman mati di Bahrain dan berisiko dieksekusi dalam waktu dekat.
"Kami menyerukan pemerintah Bahrain untuk menghentikan semua eksekusi yang tertunda, dan memastikan persidangan ulang terhadap ini dan para terdakwa lainnya yang haknya mungkin dilanggar. Kami sepenuhnya mendukung seruan para ahli PBB untuk otoritas Bahrain untuk menetapkan moratorium resmi pada semua eksekusi dengan tujuan untuk menghapuskan hukuman mati," tukasnya.
“Kami sangat mengutuk eksekusi dua warga Bahrain, Ali Mohamed Hakeem al-Arab, dan Ahmed Isa al-Malali," ucap juru bicara Dewan HAM PBB, Rupert Colville dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir PressTV pada Rabu (31/7).
"Eksekusi berjalan pada Jumat malam, meskipun ada kekhawatiran yang diungkapkan oleh Komisaris Tinggi, mengikuti dua pernyataan publik sebelumnya oleh para ahli HAM PBB bahwa "pengakuan" keduanya diperoleh melalui penyiksaan, dan tentang kurangnya proses hukum dan jaminan pengadilan yang adil. Orang ketiga, seorang pekerja migran, juga dieksekusi karena melakukan pembunuhan," sambungnya.
Colville kemudian mengatakan, pihaknya juga sangat prihatin dengan nasib sejumlah tahanan lainnya, yang saat ini terancam hukuman mati di Bahrain dan berisiko dieksekusi dalam waktu dekat.
"Kami menyerukan pemerintah Bahrain untuk menghentikan semua eksekusi yang tertunda, dan memastikan persidangan ulang terhadap ini dan para terdakwa lainnya yang haknya mungkin dilanggar. Kami sepenuhnya mendukung seruan para ahli PBB untuk otoritas Bahrain untuk menetapkan moratorium resmi pada semua eksekusi dengan tujuan untuk menghapuskan hukuman mati," tukasnya.
(esn)