Ditawari Uang Rp127 M, Remaja Alaska Tega Habisi Sahabatnya

Kamis, 20 Juni 2019 - 03:18 WIB
Ditawari Uang Rp127 M, Remaja Alaska Tega Habisi Sahabatnya
Ditawari Uang Rp127 M, Remaja Alaska Tega Habisi Sahabatnya
A A A
ALASKA - Seorang remaja Alaska diduga telah membunuh sahabatnya setelah ditawari uang sebesar Rp127 miliar oleh orang asing yang menyamar sebagai taipan di dunia maya.

Denali Brehmer (18) dari Anchorage dituduh telah merencanakan pembunuhan terhadap Cynthia Hoffman (19). Brehmer diduga mengirimkan video Snapchat pembunuhan itu kepada seorang pria Indiana bernama Darin Schilmiller (21) yang telah menawarkan uang sebesar Rp127 miliar untuk pembunuhan itu.

Jaksa penuntut mengatakan kasus itu harus menjadi peringatan bagi orang tua dari para remaja.

"Untuk semua kebaikan yang dapat dilakukan internet, itu bisa menjadi tempat yang gelap dan orang tua akan bijaksana untuk memantau aktivitas anak-anak mereka secara online," ujar Jaksa AS untuk Distrik Alaska, Bryan Schroder, pada konferensi pers seperti dilansir dari BBC, Kamis (20/6/2019).

Menurut dokumen pengadilan, Brehmer mengakui pembunuhan Hoffman di jalur pendakian pada tanggal 2 Juni. Dokumen pengadilan menyebit keduanya sebagai "sahabat".

Pembunuhan itu diduga dilakukan atas perintah seorang pria yang ditemuinya beberapa bulan sebelumnya. Pria itu mengaku sebagai "Tyler", seorang jutawan dari Kansas. Tapi "Tyler" ternyata adalah persona online gadungan yang dibuat oleh Schilmiller untuk Brehmer.

Penyelidik mengatakan mereka menemukan bukti ponsel Brehmer dan Schilmiller mendiskusikan rencana untuk memperkosa dan membunuh seseorang di Alaska.

Brehmer kemudian diduga merekrut empat teman untuk membantunya melakukan kejahatan itu dengan menawarkan sejumlah besar uang.

Pihak berwenang mengatakan Hoffman, yang dikenal sebagai "CeeCee", kemudian dibawa ke Thunderbird Falls di Anchorage oleh para pembunuh pada hari kematiannya. Mereka membawanya dalam sebuah truk pick-up dengan alasan pergi hiking.

Keluarga Hoffman mengatakan ia mengalami kesulitan belajar.

"Putriku memercayai orang-orang ini. Putriku hanya ingin teman. Sekarang aku harus menguburnya," ujar Ayah korban, Timothy Hoffman, lirih.

Para tersangka diduga mengikat kepala dan tangan Hoffman dengan lakban dan menembaknya di belakang kepala sebelum mendorong tubuhnya ke Sungai Eklutna, hampir 48 km di utara Anchorage.

Kayden McIntosh (16) dituduh menembakkan korban dengan pistol Brehmer. Caleb Leyland (19) dan remaja pria serta wanita, yang belum disebutkan namanya karena usianya, juga telah didakwa secara pidana.

Schilmiller, yang berada 6.400 km di rumahnya di New Salisbury, Indiana, juga diduga mengarahkan Brehmer untuk memperkosa korban sebelum membunuhnya. Namun polisi mengatakan tidak ada bukti bahwa Hoffman dilecehkan secara seksual.

Jaksa mengatakan Brehmer mengirim video dan foto ke Schilmiller di Indiana selama serangan "atas arahannya". Pakaian dan barang-barang pribadi korban diduga dihancurkan oleh para pelaku.

Brehmer juga dituduh mengirim sms keluarga korban setelah pembunuhan untuk mengatakan dia telah diturunkan di taman lain di Anchorage.

Polisi Negara Bagian Indiana kemudian memeriksa Schilmiller pada tanggal 9 Juni. Mereka mengatakan dia mengaku menipu Brehmer dan mendiskusikan rencana pembunuhan kedua dengannya.

Dia juga diduga menekan Brehmer agar menjadi anak-anak yang melakukan pelecehan seksual, mengancam akan mengekspos pembunuhan Hoffman jika dia tidak menurut.

Polisi mengatakan bahwa selama penyelidikan mereka menemukan gambar eksplisit secara seksual dalam pertukaran pesan pasangan itu. Brehmer diduga mengaku memfilmkan video seorang gadis berusia delapan atau sembilan tahun yang mengalami pelecehan seksual, serta seorang anak berusia 15 tahun, dan mengirimkannya ke Schilmiller.

Dalam keluhan kriminal, Gugus Tugas Eksploitasi Anak FBI mengatakan pesan teks menunjukkan Schilmiller mengarahkan Brehmer bagaimana dia harus menyerang gadis remaja itu.

Schilmiller saat ini sedang menunggu ekstradisi ke Alaska untuk menghadapi dakwaan tersebut.

Masing-masing terdakwa menghadapi hukuman 99 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Dalam konferensi pers, Agen FBI Jeffery Peterson mengeluarkan peringatan keras kepada para penjahat lainnya.

"Jika Anda mendengarkan suaraku, bukan di Alaska tetapi di tempat lain, dan Anda sedang duduk di ruang bawah tanah ibumu, dan Anda berencana untuk melakukan beberapa jenis kejahatan - mempengaruhi, merencanakan atau melakukan kejahatan di Alaska - dan Anda pikir Anda aman karena Anda berada jauh, Anda salah," kata Peterson.

"Kami akan melacakmu. Kami akan menemukanmu. Dan kami akan membawamu kembali ke sini untuk menghadapi keadilan," tegasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3293 seconds (0.1#10.140)