Bakar Gadis Hidup-hidup, 16 Warga Bangladesh Akan Dituntut Mati

Kamis, 30 Mei 2019 - 01:21 WIB
Bakar Gadis Hidup-hidup,...
Bakar Gadis Hidup-hidup, 16 Warga Bangladesh Akan Dituntut Mati
A A A
DHAKA - Sebanyak 16 warga Bangladesh dibawa ke pengadilan pada hari Rabu terkait kasus pembunuhan terhadap gadis remaja bernama Nusrat Jahan Rafi. Gadis itu dibakar hidup-hidup setelah melapor ke polisi bahwa dia diperkosa kepala sekolah Islam, tempat dia belajar.

Biro Investigasi Polisi (PBI) telah merekomendasikan agar 16 tersangka dituntut hukuman mati.

Pembunuhan terhadap gadis berusia 19 tahun itu terjadi bulan lalu di distrik Feni. Kasus itu memicu protes di seluruh negeri. Perdana Menteri Sheikh Hasina berjanji untuk menuntut semua orang terlibat.

Seorang kepala sekolah Islam, yang dituduh Rafi melakukan pemerkosaan terhadapnya beberapa minggu sebelum kematiannya, termasuk di antara mereka yang diseret ke pengadilan.

"Saya kehilangan satu-satunya anak perempuan saya. Dia adalah seorang gadis tak berdosa yang mengangkat suaranya melawan ketidakadilan dan meninggal secara brutal karena itu. Sekarang saya menginginkan keadilan baginya," kata AKM Musa Manik, ayah Rafi, kepada Al Jazeera.

Saudara laki-laki Rafi, Mahmudul Hasan Noman, yang bertindak sebagai penggugat dalam kasus ini, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa kasus tersebut harus diusut dengan cepat. (Baca: Tuduh Kepala Sekolah Memerkosanya, Seorang Siswi Dibakar Hidup-hidup )

"Di Bangladesh, sengketa hukum menunda banyak kasus. Perdana Menteri Sheikh Hasina mengatakan yang tidak terlibat dalam pembunuhan itu akan dibebaskan. Jadi saya berharap ini akan menjadi persidangan cepat dan kami akan mendapatkan keadilan," katanya.

Rafi dibujuk ke atap gedung sekolah tempat dia menempuh studi saat serangan mengerikan itu terjadi. Para penyerangnya meminta agar dirinya menarik laporan pelecehan seksual yang diajukan kepada polisi terhadap kepala sekolah.

Ketika dia menolak, dia disiram dengan minyak tanah dan dibakar. Dia meninggal lima hari kemudian. Kematiannya memicu kemarahan publik.

"Mereka didakwa di bawah undang-undang penindasan perempuan dan anak-anak dan kami akan merekomendasikan hukuman mati untuk 16 tersangka," kata kepala penyidik ​​Biro Investigasi Polisi (PBI) Mohammad Iqbal kepada kantor berita AFP, yang dilansir Kamis (30/5/2019).

Iqbal mengatakan Siraj Ud Doula, kepala Sekolah Senior Sonagazi Islamia Fazil Madrasa tempat Rafi studi, telah memerintahkan pembunuhan itu dari penjara.

Rafi pergi ke polisi pada akhir Maret untuk melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah tersebut. Sebuah video yang bocor ke publik menunjukkan kepala kantor polisi setempat mencatat pengaduannya, tetapi sempat menolaknya dengan menganggapnya "bukan masalah besar".

Iqbal mengatakan setidaknya lima orang, termasuk tiga teman sekelas Rafi, telah mengikatnya dengan syal sebelum membakarnya. Rencana para tersangka adalah menjadikan insiden seolah-olah sebagai kasus bunuh diri.

Rafi menderita luka bakar hingga 80 persen di sekujur tubuhnya dan meninggal di rumah sakit pada 10 April. Namun dia merekam video sebelum kematiannya, dengan mengulangi tuduhannya terhadap kepala sekolah.

Shah Alam, anggota PBI dan petugas investigasi dalam kasus tersebut, mengatakan bahwa Rafi terbunuh karena menentang tindakan salah dari kepala sekolah dan para pelaku lainnya. Siraj telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Kepala Bangladesh Mahila Parishad, sebuah organisasi hak-hak perempuan, mengatakan ada yang harus lebih banyak dilakukan untuk memastikan keselamatan perempuan di Bangladesh.

Sebuah studi yang dilakukan oleh kelompok itu menemukan bahwa sekitar 950 wanita diperkosa di Bangladesh pada tahun lalu. "Keadilan harus dipastikan," kata sekretaris jenderal kelompok itu, Maleka Banu.

"(Tapi) hanya memastikan bahwa kasus Nusrat (Jahan Rafi) diatasi tidak cukup. Kita perlu berbuat lebih banyak untuk membuat situasi lebih baik bagi perempuan Bangladesh."
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)