Menlu RI: Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Fokus DK PBB

Jum'at, 24 Mei 2019 - 16:38 WIB
Menlu RI: Perlindungan...
Menlu RI: Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Fokus DK PBB
A A A
NEW YORK - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menegaskan, perlindungan warga sipil, khususnya di wilayah konflik harus menjadi fokus dari Dewan Keamanan (DK) PBB. Hal itu disampaikan Retno saat memimpin Sidang Terbuka DK PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata.

“Perlindungan warga sipil harus terus menjadi fokus utama kerja DK PBB,” ucap Retno dalam sambutannya di pertemuan tersebut, seperti dikutip Sindonews dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Jumat (24/5).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan 80 negara itu, Sekertaris Jenderal PBB, Antiono Guterres menyampaikan Laporan Tahunan terkait implementasi agenda Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata.

Guterres memaparkan berbagai capaian dan tantangan terhadap perlindungan warga sipil dalam 20 tahun terakhir. Dalam kaitan ini, Retno kembali mengingatkan bahwa DK PBB memiliki mandat dan tanggung jawab kolektif untuk melindungi warga sipil serta keselamatan dan keamanan warga sipil harus selalu dikedepankan.

Indonesia, papar Retno kembali menegaskan dukungannya untuk perkuat kemitraan internasional terkait pemajuan perlindungan HAM, khususnya bagi warga sipil dalam konflik bersenjata.

Retno menekankan bahwa pemberdayaan komunitas merupakan elemen kunci peningkatan kapasitas negara dalam perlindungan warga sipil. Keterlibatan komunitas lokal, termasuk kelompok perempuan, dalam merancang dan melaksanakan program perlindungan warga sipil akan lebih efektif dalam pencapaian sasaran.

Dirinya mengatakan, perlindungan warga sipil merupakan isu multidimensional, oleh karena itu setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan dalam menyikapi berbagai tantangan tersebut.

Pertama adalah pentingnya penguatan kapasitas nasional negara yang terlibat, diantaranya melalui pemberdayaan komunitas. Kedua, memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap berbagai kerangka hukum yang berlaku. Ketiga, pengembangan upaya inovatif dan praktis untuk perlindungan penduduk sipil.
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
3 jam yang lalu
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
4 jam yang lalu
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
5 jam yang lalu
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
6 jam yang lalu
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
7 jam yang lalu
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
8 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved