Tentara dan Demonstran Sudan Sepakat Periode Transisi Tiga Tahun

Rabu, 15 Mei 2019 - 09:13 WIB
Tentara dan Demonstran...
Tentara dan Demonstran Sudan Sepakat Periode Transisi Tiga Tahun
A A A
KHARTOUM - Para pemimpin militer Sudan dan kelompok oposisi menyepakati masa transisi selama tiga tahun untuk mentransfer kekuasaan ke pemerintahan sipil secara penuh. Militer Sudan merebut kekuasaan bulan lalu dengan menggulingkan Presiden Omar al-Bashir.

Berbicara kepada wartawan, Letnan Jenderal Yasser al-Atta mengatakan kesepakatan akhir tentang pembagian kekuasaan, termasuk pembentukan badan pemerintah berikutnya - dewan kedaulatan - akan ditandatangani dengan kelompok demonstran, Aliansi untuk Kebebasan dan Perubahan, dalam 24 jam.

"Kami menyetujui periode transisi tiga tahun," kata Atta.

"Kami bersumpah kepada orang-orang kami bahwa perjanjian akan selesai sepenuhnya dalam waktu 24 jam dengan cara yang memenuhi aspirasi rakyat," tambahnya seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu (15/5/2019).

Ribuan pengunjuk rasa telah melakukan aksi duduk di luar markas tentara di Ibu Kota, Khartoum, selama berminggu-minggu. Mereka menuntut agar para jenderal militer, yang mengambil alih kekuasaan setelah menggulingkan al-Bashir pada 11 April, mundur.

Para jenderal Angkatan Darat awalnya bersikeras masa transisi dua tahun, sementara para pemimpin protes menginginkan empat tahun.

Atta juga mengatakan bahwa, selama masa transisi, Parlemen akan terdiri dari 300 anggota, di mana 67 persen akan berasal dari Aliansi untuk Kebebasan dan Perubahan dan sisanya akan berasal dari kelompok politik lainnya.

"Enam bulan pertama dari masa transisi akan dialokasikan untuk menandatangani perjanjian damai dengan pemberontak di zona perang," ia menambahkan.

Paling tidak empat orang tewas dan belasan orang terluka dalam aksi protes pada hari Senin lalu ketika para penguasa militer dan para pemimpin oposisi mengatakan mereka telah mencapai kesepakatan parsial untuk transisi.

Tokoh oposisi Madani Abbas Madani, berbicara kepada konferensi pers bersama Atta, mengatakan dewan militer transisi telah membentuk komite untuk menyelidiki penargetan para pengunjuk rasa. Dia juga mengatakan komite bersama dibentuk dengan oposisi untuk menggagalkan upaya apa pun untuk membubarkan aksi duduk di markas tentara.

Tembakan meletus di ibukota pada Senin malam setelah paramiliter Pasukan Bantuan Cepat (RSF) - yang pemimpinnya adalah wakil dewan militer - telah berpatroli di jalan-jalan menggunakan gas air mata dan senjata untuk mengganggu demonstrasi.

Para pengunjuk rasa, yang ingin terus menekan militer untuk penyerahan kekuasaan secara cepat, kembali pada hari Selasa, menghalangi jalan dan jembatan dengan batu bata dan batu.
(ian)
Berita Terkait
385 WNI dari Sudan Tiba...
385 WNI dari Sudan Tiba di Asrama Haji Jakarta
Siapa Pemimpin Konflik...
Siapa Pemimpin Konflik Sudan?
Pemimpin Faksi yang...
Pemimpin Faksi yang Bertikai di Sudan Setujui Gencatan Senjata 7 Hari
Tentara Sudan Kuasai...
Tentara Sudan Kuasai Istana Kepresidenan, Pemberontak Masih Tebar Ancaman
2.000 Orang Dibantai...
2.000 Orang Dibantai di Sudan, 5 Negara Arab Kecam Aksi Pemberontak RSF
Pemerintah dan Kelompok...
Pemerintah dan Kelompok Bersenjata Sudan Capai Kesepakatan Damai
Berita Terkini
4 Alasan Mojataba Ingin...
4 Alasan Mojataba Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya, Ingin Mewujudkan Kemenangan Total
1 jam yang lalu
Ukraina Tidak Akan Produksi...
Ukraina Tidak Akan Produksi Rudal Patriot meski Trump Beri Lisensi, Ini 3 Alasannya
2 jam yang lalu
8 Fakta Menarik tentang...
8 Fakta Menarik tentang Norwegia, Negara Paling Bahagia dan Matahari Tak Terbenam di Musim Panas
3 jam yang lalu
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
7 jam yang lalu
Mojtaba Janji Balas...
Mojtaba Janji Balas Dendam atas Darah Tak Bersalah Ayahnya
8 jam yang lalu
Pecahkan Rekor! 10 Juta...
Pecahkan Rekor! 10 Juta Orang Hadiri Upacara Pemakaman Khamenei
9 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved