Kecuali AS, 187 Negara Setuju Batasi Perdagangan Limbah Plastik Global

Minggu, 12 Mei 2019 - 06:22 WIB
Kecuali AS, 187 Negara...
Kecuali AS, 187 Negara Setuju Batasi Perdagangan Limbah Plastik Global
A A A
JENEWA - Pemerintah dari 187 negara sepakat untuk mengontrol pergerakan sampah plastik antara perbatasan nasional, dalam upaya untuk mengekang krisis plastik dunia. Tetapi Amerika Serikat (AS) tidak ada di antara negara-negara itu.

Negara-negara itu sepakat untuk menambahkan plastik ke Konvensi Basel, sebuah perjanjian yang mengatur perpindahan bahan berbahaya dari satu negara ke negara lain, untuk memerangi dampak berbahaya dari polusi plastik di seluruh dunia.

Pakta tersebut disetujui pada akhir pertemuan dua minggu dari konvensi yang didukung PBB di Jenewa, Swiss.

Tetapi AS tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan, karena itu AS adalah salah satu dari hanya dua negara yang belum meratifikasi perjanjian.

Menurut WWF berdasarkan resolusi itu bahan-bahan yang terkontaminasi dan sebagian besar campuran limbah plastik akan memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari negara-negara penerima sebelum mereka diperdagangkan, dengan pengecualian campuran PE, PP dan PET.

Meskipun tidak ikut dalam keputusan tersebut, putusan itu akan tetap berlaku untuk AS ketika mencoba untuk menjual limbah plastik ke hampir semua negara di dunia.

AS telah mengirimkan limbah plastiknya ke berbagai negara di seluruh dunia, termasuk China dan Malaysia. Tetapi baru-baru ini, AS menghadapi tindakan keras di negara-negara itu ketika mereka berupaya mengatasi jumlah plastik yang membanjiri perbatasan mereka.

Selama tahun lalu, negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand, Vietnam dan India juga dilaporkan telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi impor limbah plastik asing. Hal ini menyebabkan kontainer berisi sampah plastik "duduk" di pelabuhan AS menunggu tujuan.

"Langkah internasional baru ini adalah langkah yang sangat disambut baik untuk memperbaiki ketidakseimbangan ini dan mengembalikan ukuran akuntabilitas pada sistem manajemen limbah plastik global," kata WWF seperti dikutip dari CNN, Minggu (12/5/2019).

Diperkirakan 100 juta ton plastik sekarang ditemukan di lautan dunia, hingga 90% di antaranya berasal dari sumber-sumber berbasis darat, demikian menurut sebuah studi.

Hampir 1 juta orang menandatangani petisi global minggu ini yang mendesak pemerintah peserta Konvensi Basel untuk mengambil tindakan, dengan mencegah negara-negara barat dari membuang jutaan ton sampah plastik di negara-negara berkembang alih-alih mendaur ulangnya.

Dan kelompok lingkungan menyambut langkah itu setelah seruan itu dilaksanakan.

"Ini adalah langkah penting pertama untuk menghentikan penggunaan negara-negara berkembang sebagai tempat pembuangan limbah plastik dunia, khususnya yang berasal dari negara-negara kaya," kata koordinator global Break Free from Plastic, Von Hernandez.

"Negara-negara di ujung penerima limbah plastik campuran dan tidak disortir dari sumber-sumber asing sekarang memiliki hak untuk menolak pengiriman yang bermasalah ini, pada gilirannya memaksa negara-negara sumber untuk memastikan ekspor hanya plastik yang bersih dan dapat didaur ulang," tambahnya.

"Namun, daur ulang tidak akan cukup. Pada akhirnya, produksi plastik harus dikurangi secara signifikan untuk secara efektif menyelesaikan krisis polusi plastik," tukasnya.

Membenarkan petisi yang mendorong langkah itu, Rolph Payet, Sekretaris Eksekutif konvensi Basel, Rotterdam dan Stockholm (BRS), mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Sampah plastik diakui sebagai salah satu masalah lingkungan paling mendesak di dunia, dan fakta bahwa ini Satu minggu yang dekat dengan 1 juta orang di seluruh dunia menandatangani petisi yang mendesak Para Pihak Konvensi Basel untuk mengambil tindakan di sini di Jenewa di COP adalah tanda bahwa kesadaran publik dan keinginan untuk bertindak tinggi."
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0726 seconds (0.1#10.140)