Amankan Surat Suara, PPLN Berlin Sewa Deposit Center
A
A
A
BERLIN - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Berlin, Jerman, menaruh perhatian khusus dan telah mengantisipasi isu pengamanan isu pengamanan surat suara sejak awal. Caranya adalah dengan menyewa ruang penyimpanan (deposit center).
Dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (13/4/2019), ruang penyimpanan (deposit center) di sewa dari salah satu penyedia jasa di Jerman. Jaraknya sekitar 4 km dari KBRI Berlin dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau sekitar 15-20 menit dengan kendaraan.
Ruang penyimpanan ini dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat dan dilengkapi dengan kamera pemantau atau CCTV. Ruangan ini juga tahan air dan tahan api, sehingga tingkat keamanannya lebih terjamin.
Tidak hanya dari standar kualitas keamanannya saja, akses untuk mengambil atau menyimpan ke ruangan ini hanya dapat dilakukan oleh petugas keamanan setempat. Untuk mengaksesnya, pihak penyedia jasa memberikan akses kepada tiga orang. Akses ini dipegang oleh Ketua PPLN, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) TPS, dan Ketua KPPSLN pos.
Ruang penyimpanan surat suara ini telah disewa sekitar sebulan yang lalu, semenjak surat suara diterima dari KPU Pusat. Cukup lamanya selang waktu antara hari pemilihan dan hari penghitungan suara menjadi pertimbangan utama untuk menggunakan jasa ini. Hal ini juga untuk menghindari risiko-risiko yang dapat terjadi, baik risiko kecurangan maupun risiko bencana.
Untuk mobilisasi surat suara dari tempat penyimpanan ke TPS dan KBRI ataupun sebaliknya, dikawal secara bersama-sama oleh seluruh anggota PPLN, KPPSLN dan saksi.
Untuk pemilih melalui jasa pos, PPLN Berlin menggunakan jasa Deutch Post yang merupakan penyedia jasa pos terbaik di Jerman. Kelebihannya dari penggunaan jasa pos ini adalah, ketika surat yang dikirimkan tidak dapat diterima, akan dikembalikan kepada pengirim.
Sementara itu, dari sekitar 800 surat suara yang dikirimkan melalui pos, PPLN menerima sekitar 200 surat dikembalikan. Hal ini terjadi karena sebagian WNI memang belum memperbarui alamatnya. Untuk mengatasinya, PPLN Berlin mencoba menghubungi kembali yang bersangkutan berdasarkan data email dan nomor telepon mereka. Lebih dari 60% dari surat yang dikembalikan, sudah terkonfirmasi ulang kepada pemilih yang bersangkutan.
Kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilakukan mulai tanggal 8-14 April 2019. Walaupun demikian, proses penghitungan suara tetap dilakukan serentak pada tanggal 17 April 2019.
Dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (13/4/2019), ruang penyimpanan (deposit center) di sewa dari salah satu penyedia jasa di Jerman. Jaraknya sekitar 4 km dari KBRI Berlin dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau sekitar 15-20 menit dengan kendaraan.
Ruang penyimpanan ini dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat dan dilengkapi dengan kamera pemantau atau CCTV. Ruangan ini juga tahan air dan tahan api, sehingga tingkat keamanannya lebih terjamin.
Tidak hanya dari standar kualitas keamanannya saja, akses untuk mengambil atau menyimpan ke ruangan ini hanya dapat dilakukan oleh petugas keamanan setempat. Untuk mengaksesnya, pihak penyedia jasa memberikan akses kepada tiga orang. Akses ini dipegang oleh Ketua PPLN, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) TPS, dan Ketua KPPSLN pos.
Ruang penyimpanan surat suara ini telah disewa sekitar sebulan yang lalu, semenjak surat suara diterima dari KPU Pusat. Cukup lamanya selang waktu antara hari pemilihan dan hari penghitungan suara menjadi pertimbangan utama untuk menggunakan jasa ini. Hal ini juga untuk menghindari risiko-risiko yang dapat terjadi, baik risiko kecurangan maupun risiko bencana.
Untuk mobilisasi surat suara dari tempat penyimpanan ke TPS dan KBRI ataupun sebaliknya, dikawal secara bersama-sama oleh seluruh anggota PPLN, KPPSLN dan saksi.
Untuk pemilih melalui jasa pos, PPLN Berlin menggunakan jasa Deutch Post yang merupakan penyedia jasa pos terbaik di Jerman. Kelebihannya dari penggunaan jasa pos ini adalah, ketika surat yang dikirimkan tidak dapat diterima, akan dikembalikan kepada pengirim.
Sementara itu, dari sekitar 800 surat suara yang dikirimkan melalui pos, PPLN menerima sekitar 200 surat dikembalikan. Hal ini terjadi karena sebagian WNI memang belum memperbarui alamatnya. Untuk mengatasinya, PPLN Berlin mencoba menghubungi kembali yang bersangkutan berdasarkan data email dan nomor telepon mereka. Lebih dari 60% dari surat yang dikembalikan, sudah terkonfirmasi ulang kepada pemilih yang bersangkutan.
Kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilakukan mulai tanggal 8-14 April 2019. Walaupun demikian, proses penghitungan suara tetap dilakukan serentak pada tanggal 17 April 2019.
(ian)