Hukum Rajam LGBT, Sultan Brunei Ingin Ajaran Islam Tumbuh Lebih Kuat
A
A
A
BANDAR SERI BEGAWAN - Sultan Brunei menyerukan agar ajaran Islam tumbuh lebih kuat di negara itu seiring mulai berlakunya hukum syariah baru termasuk hukum rajam sampai mati terhadap pelaku seks sesama jenis dan zinah.
"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," kata Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidato publiknya di dekat Ibu Kota Bandar Seri Begawan seperti dikutip dari Straits Times, Rabu (3/4/2019).
Namun dalam kesempatan itu, Sultan Hassanal Bolkiah tidak menyebutkan hukum pidana yang baru atau mengumumkan bahwa hukuman rajam tersebut mulai berlaku seperti yang telah diperkirakan secara luas.
Sultan, yang telah berada di atas takhta negara kata minyak di pulau Kalimantan selama 51 tahun, juga mengatakan bahwa Brunei adil dan bahagia dalam menghadapi kritik global yang berkembang terhadap hukuman rajam.
"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," ujar Sultan kepada hadirin di sebuah pusat konvensi, dalam sebuah pidato memperingati Isra Mikraj.
Hukum rajam di Brunei, bekas jajahan Inggris yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan populasi sekitar 400.000, sepenuhnya mulai berlaku setelah bertahun-tahun mengalami penundaan.
Undang-undang, yang juga mencakup potong tangan dan kaki untuk pencuri, akan menjadikan Brunei negara pertama di Asia Timur atau Tenggara yang memiliki hukum pidana syariah di tingkat nasional, bergabung dengan sebagian besar negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.
Keputusan untuk terus maju dengan hukuman itu telah memicu kekhawatiran di seluruh dunia, dengan PBB menyebut mereka kejam dan tidak manusiawi dan selebritas, yang dipimpin oleh aktor George Clooney dan bintang pop Elton John, menyerukan agar hotel-hotel milik Brunei diboikot.
Tetapi sultan tidak menunjukkan tanda-tanda akan mundur, dan negara mayoritas Muslim itu mengeluarkan pernyataan pada akhir pekan yang menegaskan bahwa Brunei menegakkan aturan hukumnya sendiri dan syariah bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak sah semua individu.
Sultan - yang merupakan salah satu orang terkaya di dunia dan tinggal di sebuah istana besar berkubah emas - mengumumkan rencana hukum pidana Islam itu pada tahun 2013 dan fase pertama diperkenalkan pada tahun berikutnya.
Hukum ini termasuk hukuman yang tidak terlalu ketat, seperti denda atau hukuman penjara untuk pelanggaran termasuk perilaku tidak senonoh, tidak ikut salat Jumat, dan kehamilan di luar nikah.
Meskipun sebagian besar negara Muslim memasukkan unsur-unsur hukum syariah dalam sistem hukum mereka, sangat sedikit yang melaksanakan hukuman yang lebih keras - yang dikenal sebagai hudud - yang bahkan tidak disetujui oleh para sarjana Muslim.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) mengkritik keputusan Brunei untuk menerapkan hudud dan mendesaknya untuk meratifikasi serta mengimplementasikan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.
"Keputusan Brunei untuk menerapkan Fase Dua dan Tiga KUHP Syariah dan hukuman terkait bertentangan dengan kewajiban hak asasi manusia internasionalnya, termasuk yang berkaitan dengan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia," kata jurubicara Departemen Luar Negeri Robert Palladino mengatakan dalam sebuah pernyataan.
“Kami terus mendorong Brunei untuk meratifikasi dan mengimplementasikan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, yang ditandatangani pada 2015, dan untuk menandatangani, meratifikasi, dan mengimplementasikan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik,” kata Palladino.
Baca Juga: AS Sebut Hukum Rajam Mati LGBT di Brunei Tak Manusiawi
Aktor pemenang Oscar, George Clooney, menyerukan pemboikotan hotel-hotel mewah milik Brunei, termasuk Beverly Hills Hotel, karena rencana negara itu untuk menjatuhkan hukuman rajam.
Baca Juga: Protes Rajam Mati LGBT, Clooney Serukan Boikot Hotel Milik Brunei
"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," kata Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidato publiknya di dekat Ibu Kota Bandar Seri Begawan seperti dikutip dari Straits Times, Rabu (3/4/2019).
Namun dalam kesempatan itu, Sultan Hassanal Bolkiah tidak menyebutkan hukum pidana yang baru atau mengumumkan bahwa hukuman rajam tersebut mulai berlaku seperti yang telah diperkirakan secara luas.
Sultan, yang telah berada di atas takhta negara kata minyak di pulau Kalimantan selama 51 tahun, juga mengatakan bahwa Brunei adil dan bahagia dalam menghadapi kritik global yang berkembang terhadap hukuman rajam.
"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," ujar Sultan kepada hadirin di sebuah pusat konvensi, dalam sebuah pidato memperingati Isra Mikraj.
Hukum rajam di Brunei, bekas jajahan Inggris yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan populasi sekitar 400.000, sepenuhnya mulai berlaku setelah bertahun-tahun mengalami penundaan.
Undang-undang, yang juga mencakup potong tangan dan kaki untuk pencuri, akan menjadikan Brunei negara pertama di Asia Timur atau Tenggara yang memiliki hukum pidana syariah di tingkat nasional, bergabung dengan sebagian besar negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.
Keputusan untuk terus maju dengan hukuman itu telah memicu kekhawatiran di seluruh dunia, dengan PBB menyebut mereka kejam dan tidak manusiawi dan selebritas, yang dipimpin oleh aktor George Clooney dan bintang pop Elton John, menyerukan agar hotel-hotel milik Brunei diboikot.
Tetapi sultan tidak menunjukkan tanda-tanda akan mundur, dan negara mayoritas Muslim itu mengeluarkan pernyataan pada akhir pekan yang menegaskan bahwa Brunei menegakkan aturan hukumnya sendiri dan syariah bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak sah semua individu.
Sultan - yang merupakan salah satu orang terkaya di dunia dan tinggal di sebuah istana besar berkubah emas - mengumumkan rencana hukum pidana Islam itu pada tahun 2013 dan fase pertama diperkenalkan pada tahun berikutnya.
Hukum ini termasuk hukuman yang tidak terlalu ketat, seperti denda atau hukuman penjara untuk pelanggaran termasuk perilaku tidak senonoh, tidak ikut salat Jumat, dan kehamilan di luar nikah.
Meskipun sebagian besar negara Muslim memasukkan unsur-unsur hukum syariah dalam sistem hukum mereka, sangat sedikit yang melaksanakan hukuman yang lebih keras - yang dikenal sebagai hudud - yang bahkan tidak disetujui oleh para sarjana Muslim.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) mengkritik keputusan Brunei untuk menerapkan hudud dan mendesaknya untuk meratifikasi serta mengimplementasikan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.
"Keputusan Brunei untuk menerapkan Fase Dua dan Tiga KUHP Syariah dan hukuman terkait bertentangan dengan kewajiban hak asasi manusia internasionalnya, termasuk yang berkaitan dengan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia," kata jurubicara Departemen Luar Negeri Robert Palladino mengatakan dalam sebuah pernyataan.
“Kami terus mendorong Brunei untuk meratifikasi dan mengimplementasikan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, yang ditandatangani pada 2015, dan untuk menandatangani, meratifikasi, dan mengimplementasikan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik,” kata Palladino.
Baca Juga: AS Sebut Hukum Rajam Mati LGBT di Brunei Tak Manusiawi
Aktor pemenang Oscar, George Clooney, menyerukan pemboikotan hotel-hotel mewah milik Brunei, termasuk Beverly Hills Hotel, karena rencana negara itu untuk menjatuhkan hukuman rajam.
Baca Juga: Protes Rajam Mati LGBT, Clooney Serukan Boikot Hotel Milik Brunei
(ian)