AS Sebut Hukum Rajam Mati LGBT di Brunei Tak Manusiawi

Rabu, 03 April 2019 - 07:19 WIB
AS Sebut Hukum Rajam Mati LGBT di Brunei Tak Manusiawi
AS Sebut Hukum Rajam Mati LGBT di Brunei Tak Manusiawi
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat mengkritik keputusan Brunei Daurussalam yang menerapkan Syariat Islam secara ketat, termasuk penerapan hukum rajam sampai mati bagi pelaku hubungan seks sesama jenis. Washington mendesak kerajaan kaya minyak di Asia Tenggara tersebut untuk meratifikasi dan menerapkan Konvensi PBB Anti-Penyiksaan.

"Keputusan Brunei untuk menerapkan Tahap Dua dan Tiga Hukum Pidana Syariah dan hukuman terkait bertentangan dengan kewajiban hak asasi manusia internasionalnya, termasuk sehubungan dengan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Robert Palladino dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Rabu (3/4/2019).

Brunei, mantan protektorat Inggris yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan populasi sekitar 400.000 jiwa, akan menerapkan hukum Syariah mulai hari ini (3/4/2019). Hukum itu mencakup rajam sampai mati bagi pelaku sodomi, zina, pemerkosaan dan pelaku hubungan seks sesama jenis (lesbian, gay, biseksual dan transgender).

Selain itu, hukum potong tangan bagi pencuri juga termasuk di dalamnya.

Aktor pemenang Oscar, George Clooney, menyerukan pemboikotan hotel-hotel mewah milik Brunei, termasuk Beverly Hills Hotel, sebagai protes penerapan hukuman tersebut.

"Kami terus mendorong Brunei untuk meratifikasi dan mengimplementasikan Konvensi PBB Anti-Penyiksaan, yang ditandatangani pada 2015, dan agar menandatangani, meratifikasi, dan mengimplementasikan Kovensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik," kata Palladino.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4487 seconds (0.1#10.140)