TNI Sudah Bilang Hoaks, Parlemen Inggris Usik Senjata Kimia di Papua
A
A
A
LONDON - Parlemen Inggris meluncurkan petisi yang menyerukan penyelidikan soal laporan penggunaan senjata kimia di Papua Barat. Pemerintah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak awal menegaskan bahwa laporan itu palsu atau hoaks dan merupakan propaganda kelompok separatis.
Anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh, Alex Sobel, sejak bulan lalu mengajukan mosi menuntut pemerintah Inggris dan Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia melakukan investigasi di Papua Barat.
Kini, 22 anggota parlemen lainnya telah menambahkan nama mereka ke dalam petisi tersebut. Menurut mereka ada bukti dokumenter yang cukup soal tuduhan penggunaan senjata kimia oleh militer Indonesia di Papua Barat.
"Ada kesaksian dari saksi dan pelaporan jurnalistik yang menunjukkan militer Indonesia telah menggunakan bahan kimia penyebab luka bakar, termasuk fosfor putih," bunyi mosi yang diajukan Sobel, seperti dikutip RNZ, Kamis (7/3/2019).
Mosi itu juga mencatat peningkatan aktivitas militer dan polisi Indonesia di Kabupaten Nduga, di mana pasukan keamanan Indonesia mengejar anggota Tentara Pembebasan Papua Barat.
Tuduhan penggunaan senjata kimia itu awalnya dilaporkan media Australia, Saturday Paper, Desember 2018 lalu dengan judul "Chemical Weapons Dropped on Papua". Militer Indonesia mengecam laporan tersebut.
Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Inf. Muhammad Aidi, menyebut laporan media itu sebagai propaganda berita palsu. Dia mengatakan helikopter tidak bisa membawa bom fosfor putih.
"Jika (militer) menggunakan bom fosfor, distrik Nduga akan musnah," kata Aidi kala itu."Semua manusia dan hewan di sana akan musnah," lanjut dia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga sangat menyesalkan apa yang disebutnya sebagai laporan media yang tidak bertanggung jawab.
"Tuduhan yang disoroti oleh media tersebut benar-benar tidak berdasar, tidak faktual, dan menyesatkan," kata kementerian itu melalui Twitter. "Indonesia tidak memiliki senjata kimia," imbuh kementerian tersebut.
Anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh, Alex Sobel, sejak bulan lalu mengajukan mosi menuntut pemerintah Inggris dan Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia melakukan investigasi di Papua Barat.
Kini, 22 anggota parlemen lainnya telah menambahkan nama mereka ke dalam petisi tersebut. Menurut mereka ada bukti dokumenter yang cukup soal tuduhan penggunaan senjata kimia oleh militer Indonesia di Papua Barat.
"Ada kesaksian dari saksi dan pelaporan jurnalistik yang menunjukkan militer Indonesia telah menggunakan bahan kimia penyebab luka bakar, termasuk fosfor putih," bunyi mosi yang diajukan Sobel, seperti dikutip RNZ, Kamis (7/3/2019).
Mosi itu juga mencatat peningkatan aktivitas militer dan polisi Indonesia di Kabupaten Nduga, di mana pasukan keamanan Indonesia mengejar anggota Tentara Pembebasan Papua Barat.
Tuduhan penggunaan senjata kimia itu awalnya dilaporkan media Australia, Saturday Paper, Desember 2018 lalu dengan judul "Chemical Weapons Dropped on Papua". Militer Indonesia mengecam laporan tersebut.
Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Inf. Muhammad Aidi, menyebut laporan media itu sebagai propaganda berita palsu. Dia mengatakan helikopter tidak bisa membawa bom fosfor putih.
"Jika (militer) menggunakan bom fosfor, distrik Nduga akan musnah," kata Aidi kala itu."Semua manusia dan hewan di sana akan musnah," lanjut dia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga sangat menyesalkan apa yang disebutnya sebagai laporan media yang tidak bertanggung jawab.
"Tuduhan yang disoroti oleh media tersebut benar-benar tidak berdasar, tidak faktual, dan menyesatkan," kata kementerian itu melalui Twitter. "Indonesia tidak memiliki senjata kimia," imbuh kementerian tersebut.
(mas)