Polisi Israel Tangkap Ulama Pengawas Komplek Al-Aqsa
A
A
A
YERUSALEM - Polisi Israel dilaporkan menangkap Sheikh Abdel-Azeem Salhab, seorang ulama senior di Yerusalem. Penangkapan ini terjadi setelah dua hari setelah Salhab membuka kembali sebuah masjid yang disegel oleh Israel selama pemberontakan Palestina pada tahun 2003.
Salhab, yang duduk di dewan agama yang ditunjuk oleh Yordania untuk mengawasi situs-situs Islam di kompleks al-Aqsa, secara pribadi membuka kembali gerbang yang menuju ke masjid Bab al-Rahmeh pada Jumat lalu.
Juru bicara kepolisian Micky Rosenfeld, seperti dilansir Reuters pada Senin (25/2), mengatakan bahwa Salhab dan orang lain ditangkap pada Minggu pagi karena melanggar perintah, dan mereka ditahan untuk diinterogasi.
Sementara itu, Pengacara Salhab mengatakan bahwa polisi Israel telah melarangnya mengakses kompleks al-Aqsa selama tujuh hari. Namun, tidak ada komentar langsung dari polisi Israel tentang apakah mereka telah mengeluarkan perintah seperti itu.
Masjid Bab al-Rahmeh yang dibuka Salhab terletak di sisi timur kompleks, yang dihormati oleh orang-orang Yahudi sebagai situs kuil kuno Yahudi.
Seketaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat kemudian dalam sebuah pernyataan melemparkan kecaman keras atas penangkapan Salhab. Erekat mendesak polisi Israel untuk melepas Salhab.
Kecaman juga disampaikan oleh Menteri Yordania yang bertanggung jawab atas Wakaf dan urusan Islam, Abdul Nasser Moussa Abu al-Basal. "Ini adalah eskalasi yang tidak dapat diterima dan berbahaya yang berdampak pada peran Yordania sebagai pengurus situs suci Yerusalem," ucapnya.
Salhab, yang duduk di dewan agama yang ditunjuk oleh Yordania untuk mengawasi situs-situs Islam di kompleks al-Aqsa, secara pribadi membuka kembali gerbang yang menuju ke masjid Bab al-Rahmeh pada Jumat lalu.
Juru bicara kepolisian Micky Rosenfeld, seperti dilansir Reuters pada Senin (25/2), mengatakan bahwa Salhab dan orang lain ditangkap pada Minggu pagi karena melanggar perintah, dan mereka ditahan untuk diinterogasi.
Sementara itu, Pengacara Salhab mengatakan bahwa polisi Israel telah melarangnya mengakses kompleks al-Aqsa selama tujuh hari. Namun, tidak ada komentar langsung dari polisi Israel tentang apakah mereka telah mengeluarkan perintah seperti itu.
Masjid Bab al-Rahmeh yang dibuka Salhab terletak di sisi timur kompleks, yang dihormati oleh orang-orang Yahudi sebagai situs kuil kuno Yahudi.
Seketaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat kemudian dalam sebuah pernyataan melemparkan kecaman keras atas penangkapan Salhab. Erekat mendesak polisi Israel untuk melepas Salhab.
Kecaman juga disampaikan oleh Menteri Yordania yang bertanggung jawab atas Wakaf dan urusan Islam, Abdul Nasser Moussa Abu al-Basal. "Ini adalah eskalasi yang tidak dapat diterima dan berbahaya yang berdampak pada peran Yordania sebagai pengurus situs suci Yerusalem," ucapnya.
(esn)